Resmi! Pemerintah Larang WNA India Masuk Indonesia
digtara.com – Setelah ratusan warga negara India masuk Indonesia pasca ledakan jumlah pasien Covid-19 di sana, Pemerintah Indonesia secara resmi menutup pintu bagi pelaku perjanan dari negara tersebut.
Baca Juga:
Pelarangan bagi warga negara asing (WNA) India dan WNA yang sempat singgah di India untuk masuk negara Indonesia itu berlaku sejak 25 April 2021.
Keputusan tersebut diambil sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 dan varian baru corona menyusul lonjakan kasus di India.
“Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari,” kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual yang ditayangkan Youtube BNPB, Jumat (23/4).
Airlangga mengatakan kebijakan diambil menyusul beberapa negara lain yang sudah terlebih dulu melarang masuk warga dengan perjalanan dari India. Beberapa di antaranya Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, dan Singapura.
Pelarangan masuk Indonesia dalam hal ini tak berlaku bagi warga negara Indonesia yang sempat singgah di India.
“Bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari tetap diizinkan masuk dengan prokes diperketat,” ujar Airlangga.
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih sebelumnya telah mengonfirmasi mengenai kedatangan seratusan WNA dari India melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (21/4) malam.
Mereka datang menggunakan pesawat carter. Pihaknya mengaku cukup khawatir akan kedatangan 135 WNA India itu, sebab diketahui India tengah dilanda ‘Tsunami Covid-19’ dalam dua bulan terakhir.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19Wiku Adisasmito belakangan menyatakan sejumlah warga negara India yang memasuki Indonesia pada Rabu (21/4) dinyatakan positif terpapar virus corona.
Mereka dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan tes usap (swab) PCRrisiko paparan Covid-19 di Bandara Internasional Soekarno Hatta beberapa saat usai kedatangan.