Jumat, 26 September 2025

PascaSanksi Self-Plagiarism, MWA USU Serahkan Pelantikan Rektor Terpilih ke Kemendikbud

- Sabtu, 16 Januari 2021 15:41 WIB
PascaSanksi Self-Plagiarism, MWA USU Serahkan Pelantikan Rektor Terpilih ke Kemendikbud

digtara.com – Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) USU Prof. Hasyim Purba mengatakan, persoalan pelantikan rektor USU terpilih 2020 telah diserahkan kepada Kemendikbud RI. Hal itu telah menjadi keputusan rapat MWA yang berlangsung Jumat 15 Januari 2021.

Baca Juga:

“Penentuan jadwal pelantikan rektor terpilih, Muryanto Amin udah diserahkan seluruhnya kepada Kemendikbud karena memiliki kewenangan tertinggi,” jelasnya kepada digtara.com melalui saluran telepon, Sabtu (16/1/2021).

Ketika ditanya apakah sanksi plagiat yang dijatuhkan kepada Muryanto akan menggugurkannya sebagai rektor, ia menjawab bahwa tidak bisa mengomentari soal tersebut.

“Karena pembahasan itu bersifat konfidensial (bersifat pribadi) di MWA. Alasan pelantikan Muryanto diserahkan ke Kemendikbud karena sanksi plagiat yang dikeluarkan. Makanya penilaian MWA juga telah diberikan ke Kemendikbud,” bebernya.

“Di rapat MWA kemarin, Kemendikbud dimohon secepatnya untuk memberikan satu penilaian dan keputusan. Jadi kalau Kemendikbud memutuskan Minggu ini, ya dijalankan. Kalau Minggu depan bisa saja,” pungkasnya.

Hargai Prosesnya

Ia pun menghimbau semua pihak menghargai proses yang akan dilakukan oleh Kemendikbud. Semua pihak, lanjutnya, harus menjaga kondusifitas USU sebagai lembaga universitas tertua di Sumut.

“USU harus menjadi aset bangsa yang dijaga kredibilitas dan marwahnya. Tentunya juga kepercayaan publik kepada USU harus terpelihara dengan baik,” tandasnya.

Sebelumnya diinformasikan, Komite Etik USU memutuskan Muryanto Amin bersalah perihal perbuatan Self-Plagiarism. Walhasil, ia dihukum penundaan kenaikan pangkat dan golongan selama 1 tahun.

Hal itu terungkap dari surat keputusan Rektor USU Nomor: 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021. Tentang Penetapan Sanksi Pelanggaran Norma Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Sivitas Akademika Atas Nama Dr Muryanto Amin S.Sos.,M.Si.

Muryanto juga disanksi untuk pengembalian insentif karya ilmiah atas terbitnya artikel berjudul: A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra, yang dipublikasikan pada Jurnal Man in India, terbit September 2017, ke Kas Universitas Sumatera Utara.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rektor USU Tak Diterge Sufmi Dasco Untuk Menangkan Bobby Nasution

Rektor USU Tak Diterge Sufmi Dasco Untuk Menangkan Bobby Nasution

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru