30 Personil Polda Sumut Terindikasi Narkotika dan Zat Terlarang

Digtara.com | MEDAN – Sebanyak 30 personil Polda Sumut terindikasi konsumsi narkotika dan zat terlarang berdasarkan hasil tes urin terhadap 208 personil. Pemeriksaan dilakukan usai melaksanakan apel bersama di halaman KS Tubun Polda Sumatera Utara, Senin (11/11/2019).
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap ke 30 personil tersebut, diketahui 10 diantaranya positif narkoba dan akan diperiksa lebih lanjut oleh Subditprovos Bidpropam Polda Sumut.
“Ya, mereka masih diperiksa lebih lanjut. Apabila nanti terbukti maka akan dilakukan pembinaan dan ada juga sanksi nantinya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Tatan memaparkan lebih lanjut, selain tes urin, tim juga melakukan pemeriksaan Gampol dan Sikap tampang, hasilnya ditemukan 30 personil yang melakukan pelanggaran karena tidak sesuai dengan ketentuan.
“Jadi ada yang rambutnya langsung dipotong dan ada juga yang ditegur langsung,” ucapnya.
Operasi ini dipimpin oleh Tim Divpropam Polri Kombes Pol Ni Ketut Swastika dan didampingi Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto.
(Put)

Camat dan Lurah se-Kota Medan Jalani Tes Urine, Wali Kota: Ini Bentuk Komitmen Layani Masyarakat Bebas Narkoba

Hasil Tes Urine, Kapolres Ngada Positif Pakai Narkoba

Polda NTT Perikse Urine Secara Mendadak bagi Anggota dan ASN

Dirazia Polisi, Belasan Pramusaji THM di Kota Kupang Tes Urine

Hasil Tes Urine Positif, Warga Lembata Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
