30 Personil Polda Sumut Terindikasi Narkotika dan Zat Terlarang
Digtara.com | MEDAN – Sebanyak 30 personil Polda Sumut terindikasi konsumsi narkotika dan zat terlarang berdasarkan hasil tes urin terhadap 208 personil. Pemeriksaan dilakukan usai melaksanakan apel bersama di halaman KS Tubun Polda Sumatera Utara, Senin (11/11/2019).
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap ke 30 personil tersebut, diketahui 10 diantaranya positif narkoba dan akan diperiksa lebih lanjut oleh Subditprovos Bidpropam Polda Sumut.
“Ya, mereka masih diperiksa lebih lanjut. Apabila nanti terbukti maka akan dilakukan pembinaan dan ada juga sanksi nantinya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Tatan memaparkan lebih lanjut, selain tes urin, tim juga melakukan pemeriksaan Gampol dan Sikap tampang, hasilnya ditemukan 30 personil yang melakukan pelanggaran karena tidak sesuai dengan ketentuan.
“Jadi ada yang rambutnya langsung dipotong dan ada juga yang ditegur langsung,” ucapnya.
Operasi ini dipimpin oleh Tim Divpropam Polri Kombes Pol Ni Ketut Swastika dan didampingi Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto.
(Put)
Propam Polda NTT Gelar Gaktiblin, Tes Urine dan Periksa Senpi Anggota Polresta Kupang Kota
Propam Polda NTT Periksa Disiplin Anggota, Tes Urine Dan Cek Aplikasi Judol di Sumba Barat
Camat dan Lurah se-Kota Medan Jalani Tes Urine, Wali Kota: Ini Bentuk Komitmen Layani Masyarakat Bebas Narkoba
Hasil Tes Urine, Kapolres Ngada Positif Pakai Narkoba
Polda NTT Perikse Urine Secara Mendadak bagi Anggota dan ASN