Pengawasan Ketat, Haji Khusus 2026 Bersih dari Visa Ilegal
digtara.com - Pengawasan ketat yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah berhasil menekan praktik penggunaan visa nonprosedural yang sebelumnya kerap ditemukan pada musim haji sebelum-sebelumnya.Kasubdit Pengawasan Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah, dr. Dani Pramudya mengatakan, pelaksanaan ibadah haji khusus tahun 2026 di Arab Saudi berjalan lancar.
Baca Juga:
"Alhamdulillah pelaksanaan haji khusus di Tanah Suci berjalan lancar. Data-data yang kami dapatkan juga benar-benar sesuai dengan jemaah yang berangkat. Jadi tidak ada lagi jemaah yang berangkat melalui jalur tidak resmi atau nonprosedural seperti menggunakan visa ziarah maupun visa amil," ujar Dani di Jeddah, Senin (15/06/2026).
Menurut Dani, keberhasilan tersebut tidak lepas dari pengawasan ketat yang dilakukan sejak di pintu masuk Arab Saudi, khususnya di bandara.
"Kami melakukan pengawasan ketat terhadap calon jemaah yang dicurigai menggunakan visa tidak resmi. Karena itu, potensi pelanggaran bisa ditekan sejak awal," katanya.
Selain mengawasi dokumen perjalanan, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara haji khusus kepada jemaah selama berada di Tanah Suci.
Baca Juga:Pengawasan tersebut mencakup layanan selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), termasuk akomodasi, hotel, transportasi, hingga fasilitas yang dijanjikan dalam paket perjalanan.
"Kami mengawasi apakah pelayanan yang diberikan sesuai dengan yang didaftarkan kepada Kementerian Haji. Mulai dari hotel, akomodasi, transportasi, hingga layanan di Armuzna. Alhamdulillah, dari hasil pengawasan yang kami lakukan, layanan yang diberikan sesuai dengan paket yang ditawarkan kepada jemaah," jelasnya.
Meski demikian, Dani mengingatkan masyarakat yang berencana menunaikan ibadah haji maupun umrah melalui biro perjalanan agar tetap berhati-hati dalam memilih travel.
Ia meminta calon jemaah untuk memastikan legalitas dan rekam jejak biro perjalanan sebelum melakukan pendaftaran maupun pembayaran.
"Calon jemaah harus memastikan travel yang dipilih benar-benar amanah. Mereka bisa mengecek ke kantor wilayah haji di provinsi maupun kantor haji di kabupaten dan kota untuk mengetahui status biro perjalanan tersebut," ujarnya.
"Kami memiliki data biro perjalanan yang ditutup atau diblokir. Dari situ masyarakat bisa melakukan evaluasi dan memastikan apakah travel tersebut layak dipercaya atau tidak," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran paket perjalanan berbiaya murah yang tidak masuk akal.
"Standar biaya perjalanan ibadah itu ada perhitungannya. Jadi jangan mudah tergiur dengan harga yang terlalu murah karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari," tegas Dani.
Dani berharap masyarakat semakin cermat dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah sehingga dapat menjalankan ibadah di Tanah Suci dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (San).
Baca Juga:
Ketua Musyrif Diny 2026: Dorong Peningkatan Layanan Tarwiyah dan Perketat Istitaah Haji
95.178 Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbangkan ke Tanah Air, Fase Pemulangan Gelombang I Berakhir
Meneladani Mbah Moen, Ulama Kharismatik yang Selalu Menggaungkan Nasionalisme dan Menjadi Penyejuk Umat
85.290 Jemaah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ajak Jaga Kepedulian
Menhaj: Asrama Haji Makassar Harus Jadi Model Layanan Haji Indonesia Timur