Koalisi Aktivis Sumut Kepung Kejati, Minta Dugaan Penyimpangan Dana Pokir DPRD Langkat Diusut Tuntas
digtara.com - Medan — Koalisi Aktivis Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (26/1/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Langkat yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Meja Sembiring.Dalam orasinya, massa aksi menyoroti dugaan penggunaan dana Pokir untuk pembangunan akses jalan menuju gereja yang diklaim sebagai milik pribadi dan berdiri di atas lahan yang belum dibebaskan. Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk penyimpangan anggaran sekaligus konflik kepentingan yang mencederai prinsip pengelolaan keuangan negara.
Baca Juga:
Pimpinan aksi, Pangeran Siregar, menyebut kasus ini sebagai potret lemahnya pengawasan terhadap dana aspirasi dewan yang kerap disalahgunakan oleh oknum wakil rakyat. Menurutnya, penggunaan uang daerah untuk proyek yang diduga bersinggungan langsung dengan aset pribadi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
"Dana Pokir seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jika dugaan ini benar, maka ini adalah pelanggaran serius," tegas Pangeran dalam orasinya.
Baca Juga:Dalam tuntutannya, Koalisi Aktivis Sumut mendesak Kepala Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Meja Sembiring guna dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana Pokir DPRD Langkat. Mereka juga meminta Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sumatera Utara tidak melakukan pembiaran dan mengambil langkah tegas terhadap kadernya demi menjaga integritas partai dan kepercayaan publik.
Aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh perwakilan Humas Kejati Sumut. Pihak Kejaksaan menyatakan akan mempelajari serta menelaah laporan dan dokumen yang diserahkan oleh massa aksi.
Meski demikian, Koalisi Aktivis Sumut menegaskan akan terus mengawal proses hukum tersebut dan menuntut langkah konkret dari Kejati Sumut.
Bupati Syah Afandin Dukung Program Kesehatan Aisyiyah untuk Warga Terdampak Banjir
Bupati Langkat Dorong Penguatan PGRI dan Pembinaan Generasi Lewat Porsenijar 2026
Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci Mekah
Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah
Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang, Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa