Blue Night Diduga Langgar Aturan, Izin Karaoke Dibikin Live Musik: Satpol PP Pemprov Sumut Akan Segera Koordinasi ke TNI-Polri
digtara.com - MEDAN - Blue Night yang berada di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat diduga langgar aturan perizinan.
Baca Juga:
Kepala Satpol PP Sumatera Utara (Sumut) Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025) mengatakan akan melakukan kordinasi kepada pihak kepolisian dan TNI.
Baca Juga:
"Kami akan kordinasi dulu sama TNI dan Polri terkait Blue Night agar dapat disimpulkan langkah selanjutnya," kata Moettaqien.
Padahal, izin yang diberikan untuk tempat hiburan malam karaoke. Namun, izin itu dilanggar, pengelola malah memfungsikan Blue Night sebagai diskotek dengan hiburan disk joki (DJ).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimy, menyebut Blue Night hanya mengantongi izin bangunan dan karaoke. Namun, diskotek yang baru diresmikan itu belum memiliki izin klub malam dari Pemprov Sumut.
Baca Juga:
Moettaqien kemudian mengungkap soal beredar video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung di lokasi tersebut mengalami overdosis. Hal ini membuat Pemprov Sumut memutuskan untuk melakukan penyegelan sementara hingga pihak manajemen menyelesaikan seluruh proses perizinan.
"Karena juga beredar video viral tentang pengunjung yang overdosis (OD), maka THM Blue Night disegel sementara sampai manajemen menyelesaikan semua izin," tambahnya.
"Kolaborasi ini terus kita lakukan. Tanpa kerja sama lintas instansi, penegakan aturan seperti ini tidak mungkin berhasil," ujar Moettaqien.
Baca Juga:
Sebelum penyegelan, tim gabungan melakukan pengecekan lokasi dan mediasi dengan pihak manajemen. Setelah proses tersebut, penyegelan resmi dilakukan oleh Satpol PP Sumut.
Namun, saat ini segel tersebut telah dibuka dan Blue Night mulai kembali beroperasi menjadi hiburan live musik. Oleh karena itu, Satpol PP Pemprov Sumut akan segera berkoordinasi dengan TNI-Polri terkait Blue Night.
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night
THM Blue Night Kembali Makan Korban, Seorang Pengunjung Warga Sei Bingai Tewas Diduga Over Dosis
Diduga Terus Beroperasi Tanpa Izin, Blue Night Dapat Peringatan Pertama: Bangunan Blue Night Terancam Dibongkar Paksa Tim Terpadu Pemprov Sumut
Camat Sei Bingai Enggan Dikonfirmasi Terkait Kembali Beroperasinya THM Blue Night: Diduga Tak Jalankan Pengawasan
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar Masuk Kas Negara
Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Polres Belu Tangkap Tersangka RM di Timor Leste
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Mengadu ke KDM, 13 LC Korban TPPO di Sikka-NTT Dipulangkan ke Jawa Barat