Cilacap Penyumbang PMI Tertinggi Nomor 2 di Indonesia dan Nomor 1 di Jateng, Sarif Kakung Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan
digtara.com - Peranan pemerintah mulai dari pusat hingga desa harus diperkuat dalam upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), utamanya dari Jawa Tengah.
Baca Juga:
- Satu Tahun Kepemimpinan Luthfi-Yasin: Diuji Bencana, Didorong Investasi, Kemiskinan Turun
- Model Institusional Lewat Lembaga Zakat dan Partisipatif Pembayaran Dam Bagi Jemaah Haji Indonesia Jika Peraturan Pemerintah Diketok
- 10 Tahun Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Warga Sikka Pulang dalam Keadaan Meninggal Dunia
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam perlindungan pekerja migran.
"Desa adalah ujung tombak dalam mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara ilegal, termasuk sampai kemungkinan terjadinya tindak pidana perdagangan orang," ungkapnya, Jumat (7/11/2025).
Menurut Sarif, semua desa perlu diajak kerja sama dalam sektor PMI ini. Termasuk membekali perangkat desa dengan pengetahuan dan informasi.
Baca Juga:
"Setiap kepala desa atau perangkatnya juga harus memiliki informasi yang akurat agar bisa membimbing warganya yang berniat bekerja ke luar negeri," sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Apalagi, jelasnya, kepala desa memiliki kewenangan mengeluarkan surat izin karena mereka yang paling tahu kondisi warganya.

"Pastikan informasi kerja ke luar negeri diperoleh dari sumber yang jelas dan resmi. Dengan ketelitian, desa dapat mencegah lebih dini penempatan ilegal," terang pria yang akrab disapa Kakung ini.
Keterlibatan desa, menurutnya, juga tidak hanya melindungi, tetapi juga memberdayakan keluarga PMI dan purna pekerja migran agar mandiri secara ekonomi.
"Misalnya diberikan edukasi dan pelatihan soft skill bagi keluarga dan purna PMI, termasuk pengelolaan hasil kerja luar negeri agar lebih produktif," jelas Kakung.
Baca Juga:
Sehingga kata Kakung, perlindungan bukan hanya saat akan atau telah bekerja, tetapi juga saat kembali dan memulai kehidupan baru di desa.
Kakung tak menampik, PMI memiliki peran signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan desa. Namun mereka juga termasuk kelompok rentan.
Kakung mencontohkan, selama ini Cilacap merupakan salah satu daerah penyumbang PMI tertinggi nomor 2 di Indonesia, dan nomor 1 di Jawa Tengah.
"Karena itu, perlu penguatan perlindungan kepada mereka karena rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari kekerasan, perdagangan orang, hingga persoalan hukum di negara tujuan," jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Kakung juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri dari pihak yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan proses cepat dan tanpa biaya.
"Dukungan aktif dari para kepala desa akan membuat masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri mendapat jalur yang legal, aman, dan bermartabat," pungkasnya. (San).
Baca Juga:
Satu Tahun Kepemimpinan Luthfi-Yasin: Diuji Bencana, Didorong Investasi, Kemiskinan Turun
Model Institusional Lewat Lembaga Zakat dan Partisipatif Pembayaran Dam Bagi Jemaah Haji Indonesia Jika Peraturan Pemerintah Diketok
10 Tahun Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Warga Sikka Pulang dalam Keadaan Meninggal Dunia
Pemulihan Pascabanjir Jadi Prioritas, PMI Manfaatkan Teknologi Bosch untuk Bersihkan Endapan Lumpur
Gubernur NTT Semprot Pemda Ngada Karena Tak Responsif Soal Kematian Bocah SD
Peringati Harlah NU ke-100 Tahun, Ali Abdul Rohman Minta Pengurus PBNU Konsen ke Basis-basis Ranting NU di Desa dan Pesantren
Daftar Kode Redeem FC Mobile 24 Februari 2026 Terbaru, Klaim Jutaan Gems Gratis Hari Ini
Polisi-Warga Flores Timur Bergotong Royong Bangun Plat Deker Darurat
Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini 24 Februari 2026, Uji Area 8.400–8.500
Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub
Wakil Rakyat di Kabupaten TTS Apresiasi Terobosan Polsek Kualin 'Sulap' Lahan Pasir Jadi Sentra Hortikultura
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 24 Februari 2026, Bergerak di Rentang Rp16.750–Rp16.900
LPPDM Unjuk Rasa di Polres Manggarai Pertanyakan Penanganan Kasus Penemuan Jenazah IRT di Hutan