Kasus Bripda OPA Jadi Bahan Refleksi, Kapolres Ende Minta Anggota Stop Konsumsi Miras
digtara.com -Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika mengeluarkan peringatan keras dan tegas kepada seluruh jajarannya.
Baca Juga:
Hal ini ditegaskan Kapolres Ende menyusul insiden yang melibatkan oknum anggota, Bripda Oschar Poldemus Amtiran alias OPA alias Oschar.
Bripda Oschar ditahan karena dugaan penganiayaan terhadap seorang warga penyandang disabilitas, Paulus Pende alias Adi (35), yang berujung pada kematian.
Baca Juga:Dalam apel jam pimpinan, Kapolres Ende menjadikan kasus mematikan yang dipicu oleh pesta minum minuman keras (miras) tersebut sebagai cermin introspeksi bagi seluruh personel.
Kapolres Joni Mahardika dengan tegas meminta anggotanya untuk segera meninggalkan kebiasaan buruk terutama miras yang sering terbawa dari masa sipil.
"Kebiasaan jelek rekan rekan sebelum sesaat menjadi anggota Polri masih terbiasa laksanakan itu, tinggalkan itu. Kebiasaan masih sipil mungkin kumpul sama teman teman nongkrong sambil miras, mungkin tinggalkan ketika kalian jadi anggota Polri," tegas Kapolres Ende.
Bripda Oschar dilaporkan terlibat dalam pesta miras, kehilangan kontrol diri, dan melakukan penganiayaan brutal di tiga lokasi berbeda yang menewaskan Paulus Pende alias Adi, warga difabel.
Kapolres memastikan akan menerapkan hukuman maksimal kepada pelaku.
Baca Juga:Bripda Oschar terancam sanksi pidana sesuai pasal 335 KUHP Sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka
Didominasi Konsumsi Miras, 346 Orang NTT Meninggal Akibat Lakalantas
Miras Dalam Kemasan Diamankan Anggota Polres Alor dari Mobil Ekspedisi
Razia Akhir Pekan, Polres Alor Amankan Ratusan Liter Miras Asal Maluku
Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi