Sempat Jadi Buron, Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Korban disetubuhi beberapa kali pada Sabtu (5/7/2025) masing-masing pada Sabtu subuh, siang dan malam hari.
Baca Juga:
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Malaka memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
"Polres Malaka tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan melaporkan setiap dugaan tindakan kejahatan," tegas Iptu Dominggus Duran pada Sabtu (19/7/2025).
Polres Malaka juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memberikan pendampingan psikologis terhadap korban agar dapat pulih secara menyeluruh.

Dua Pekan Keluar Masuk Hutan, Polres Malaka Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Tersangka Pemerkosaan di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Ditabrak Mobil APV dan Terseret, Dosen di Sumba Barat Daya Meninggal Dunia

Setubuhi Remaja Putri Dibawah Umur, Petani di Ngada-NTT Diamankan Polisi

Sempat Ditutup Karena Konflik Internal, Polisi Buka Kembali Segel TK Raudhatul Athfal Al-Falah Sumba Barat Daya
