Bertemu Warga Welai Timur, Kapolres Alor Dengarkan Berbagai Keluhan Warga
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Alor guna menindaklanjuti permohonan Restorative Justice yang diajukan masyarakat.
Baca Juga:
Dalam kesempatannya, Pendeta Uria Meri Rona Salmau dari Jemaat Imanuel Mola minta agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) terkait konsumsi minuman keras (miras) yang kerap memicu gangguan kamtibmas.
Ia juga mengimbau kepolisian untuk menertibkan kelengkapan kendaraan bermotor demi keselamatan berlalu lintas.
Menanggapi hal tersebut, Camat Teluk Mutiara menjelaskan bahwa Perda terkait miras sebenarnya telah ada,
Namun Perda kurang disosialisasikan sehingga menjadi kendala utama.
Ia berjanji akan menginstruksikan seluruh aparatur di tingkat kecamatan hingga kelurahan untuk lebih aktif menyosialisasikan Perda tersebut kepada masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat ini mendapat apresiasi oleh warga. Melalui kegiatan ini, Polres Alor menunjukkan komitmennya dalam mendengar dan merespon langsung suara masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Alor
Masalah Miras dan Kasus Kriminal Masih Menjadi Isu Utama Dialog Kapolres Alor dan Warga
Kapolres Alor Sampaikan Himbauan Kamtibmas Lewat Jalur Keagamaan
Bertemu Warga Welai Barat, Kapolres-Ketua DPRD Kabupaten Alor Dengarkan Sejumlah Keluhan Warga
Prihatin Dengan Kondisi di Alor, Aliansi Pemuda Alor Serahkan Pernyataan Sikap
Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan