Bertemu Warga Welai Timur, Kapolres Alor Dengarkan Berbagai Keluhan Warga
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Alor guna menindaklanjuti permohonan Restorative Justice yang diajukan masyarakat.
Baca Juga:
Dalam kesempatannya, Pendeta Uria Meri Rona Salmau dari Jemaat Imanuel Mola minta agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) terkait konsumsi minuman keras (miras) yang kerap memicu gangguan kamtibmas.
Ia juga mengimbau kepolisian untuk menertibkan kelengkapan kendaraan bermotor demi keselamatan berlalu lintas.
Menanggapi hal tersebut, Camat Teluk Mutiara menjelaskan bahwa Perda terkait miras sebenarnya telah ada,
Namun Perda kurang disosialisasikan sehingga menjadi kendala utama.
Ia berjanji akan menginstruksikan seluruh aparatur di tingkat kecamatan hingga kelurahan untuk lebih aktif menyosialisasikan Perda tersebut kepada masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat ini mendapat apresiasi oleh warga. Melalui kegiatan ini, Polres Alor menunjukkan komitmennya dalam mendengar dan merespon langsung suara masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Alor
Kapolda NTT Bantu Lampu Penerangan Jalan Bagi Warga di Kabupaten Alor
Lansia Perempuan di Alor-NTT Dituduh Suanggi dan Dianiaya, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Dua Kelompok Pemuda di Alor Kembali Saling Serang, Kapolres Temui Pemerintah Untuk Tuntaskan
Siswa SD di Welai dan Fanating Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kapolres Alor
Kapolres Alor Satukan Pemuda Sawalama dan Lipa Jelang Ramadhan