Senin, 30 Juni 2025

Bertemu Warga Welai Timur, Kapolres Alor Dengarkan Berbagai Keluhan Warga

Imanuel Lodja - Sabtu, 03 Mei 2025 11:05 WIB
Bertemu Warga Welai Timur, Kapolres Alor Dengarkan Berbagai Keluhan Warga
ist
Bertemu Warga Welai Timur, Kapolres Alor Dengarkan Berbagai Keluhan Warga

digtara.com - Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung antara masyarakat dan jajaran Kepolisian.

Baca Juga:

Kegiatan kali ini berlangsung pada Jumat, 2 Mei 2024, di Kantor Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Kapolres Alor didampingi Wakapolres, Kompol Jeri Samzon Puling, Camat Teluk Mutiara, Nikodemus Alofani dan Lurah Welai Timu, Timotius Malaioni,

Hadir pula Kasat Intelkam, AKP Sahlul Tamolung, Kasat Binmas, AKP Ferdinand Yalla, KBO Satreskrim, Ipda Ibrahim Usman dan KBO Satbinmas, Ipda Supriadi Dea.

Hadir pula Ketua LPM Kelurahan Welai Timur, Nikolaus Afuiakani, Bhabinkamtibmas, Aipda Hidli Atafani, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan tokoh perempuan Kelurahan Welai Timur.

Kapolres Alor menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara bergiliran di seluruh kecamatan.

Kegiatan ini untuk menyerap aspirasi masyarakat, menjawab keluhan, serta mengevaluasi kinerja kepolisian demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik.

Berbagai persoalan disampaikan warga dalam sesi dialog.

Warga menanyakan proses hukum terhadap dua pemuda Watatuku yang masih ditahan di Rutan Polres Alor meskipun telah dilakukan perdamaian antara kedua kelompok yang berselisih.

Warga juga mengusulkan adanya penyelesaian masalah di tingkat desa/kelurahan hingga lecamatan terlebih dahulu sebelum dibawa ke ranah hukum.

Menanggapi hal ini, Kapolres menjelaskan bahwa meskipun telah ada upaya perdamaian, pencabutan laporan harus datang dari pihak korban sendiri.

"Jika laporan tidak dicabut dalam waktu yang telah ditentukan, proses hukum tetap berjalan," tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan meskipun kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan, upaya Restorative Justice masih memungkinkan dilakukan.

KBO Satreskrim, Ipda Ibrahim Usman juga memberikan penjelasan terkait penanganan perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Alor Apresiasi Turnamen Catur Polres Alor

Bupati Alor Apresiasi Turnamen Catur Polres Alor

Kapolres Alor-Pemerintah Dan Warga Duduk Bersama Bahas Penyelesaian Tawuran

Kapolres Alor-Pemerintah Dan Warga Duduk Bersama Bahas Penyelesaian Tawuran

Dua Kelompok Pemuda Terlibat Tawuran, Kapolres Alor Turun Ke Lokasi Tawuran

Dua Kelompok Pemuda Terlibat Tawuran, Kapolres Alor Turun Ke Lokasi Tawuran

Dipimpin Kapolres Alor, Razia Gabungan Tertibkan Puluhan Kendaraan Knalpot Brong dan Tanpa Lampu

Dipimpin Kapolres Alor, Razia Gabungan Tertibkan Puluhan Kendaraan Knalpot Brong dan Tanpa Lampu

Jelang Perdamaian Pasca Tawuran Antar Pemuda, Kapolres Alor Pimpin Rapat Persiapan

Jelang Perdamaian Pasca Tawuran Antar Pemuda, Kapolres Alor Pimpin Rapat Persiapan

Pemuda di Welai Timur Tawuran, Kapolres Alor Langsung Turun Lakukan Ini

Pemuda di Welai Timur Tawuran, Kapolres Alor Langsung Turun Lakukan Ini

Komentar
Berita Terbaru