Polda NTT Tegaskan Kematian Yohana Fransiska Serwutun Murni Gantung Diri

Korban ditemukan meninggal di kamar kosnya di Kos Putri di Jalan Rantai Damai, RT 027/RW 009, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca Juga:
Mahasiswi semester VII ini ditemukan tewas gantung diri di pintu dapur dengan menggunakan kain sarung warna merah muda. Korban terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek hitam.
Saat ditemukan, kaki kiri korban masih menginjak/bertumpu pada sebuah kursi plastik.
Sejumlah rekan dan tetangga korban kaget dengan peristiwa ini. Biasanya korban diantar dan dijemput oleh pacarnya menggunakan mobil.
Aparat kepolisian dari Polresta Kupang Kota langsung ke lokasi kejadian mengamankan lokasi kejadian. Tim identifikasi dari Polresta Kupang Kota juga ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi.
Polisi juga mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini.
Polisi kemudian memasang police line di sekitar kamar kos korban dan mengevakuasi korban dengan membuka lilitan kain sarung pada leher korban.
Polisi juga menemukan dan mengamankan handphone milik korban serta obat racun tikus yang diduga dikonsumsi korban sebelum kejadian ini.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang untuk pelaksanaan visum oleh tim medis.

Sempat Gagal Tes Polisi, Anggota Paskibraka Nasional 2022 Jadi Salah Satu Calon Bintara Polri Panda Polda NTT Lulus Terpilih

Polda NTT Sita Kapal Terkait Kasus TPPO

Kapolda NTT Coffee Morning dan Latihan Menembak Bersama Wartawan

43 KK di Kelurahan Tode Kisar-Kota Kupang Terbantu dengan Sumur Bor Bantuan Polda NTT

Mendaftar 5.363 Orang, Terakomodir Lulus Seleksi Polri 168 Orang di Polda NTT
