Jadi Tersangka dan Ditahan Polda NTT, Remaja Perekrut Korban bagi Mantan Kapolres Ngada Dijerat Pasal Berlapis
Imanuel Lodja - Selasa, 25 Maret 2025 13:00 WIB

ist
Jadi Tersangka dan Ditahan Polda NTT, Remaja Perekrut Korban bagi Mantan Kapolres Ngada Dijerat Pasal Berlapis
"Kasus tersebut penyidik menetapkan dua terlapor, yaitu AKBP Fajar dan Fani sebagai tersangka dalam satu laporan polisi," tandas Patar.
Baca Juga:
AKBP Fajar dan Fani merupakan teman kencan yang sudah berkenalan baik sejak Juni 2024.
Awalnya mereka berkenalan melalui aplikasi media sosial (Michat).
"Setelah mereka berkenalan, itu sudah mulai berlangsung, berlanjut hingga kenal dekat. Kemudian baru terjadinya kasus pencabulan," tandas Kombes Patar Silalahi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT

ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

Lindungi Hak Konsumen, Polda NTT Proses Lanjut Kasus Beras Tidak Layak Konsumsi

Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU
Komentar