2 Gudang Mafia Solar di Medan Digerebek, Diduga Ketua Organisasi Terlibat
"Kalau pak R di sini sudah lumayan lama. Dulunya ini gudang AKR, punya anggota DPRD. Tapi dua tahun lebih ini sudah pak R di sini. Kalau untuk praktik seperti ini (penyalahgunaan) saya baru tahu ini," jelasnya.
Baca Juga:
Setelah melakukan penggerebekkan di gudang yang dikelola R, tim gabungan kemudian bergerak untuk menggerebek gudang di Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Di gudang yang dikelola AS tersebut, diduga ada praktik pengoplosan solar dalam jumlah besar. Solar subsidi yang dibeli dari SPBU dicampur dengan minyak masak dari wilayah Aceh untuk kemudian dijual sebagai solar industri.
Namun saat di lokasi kedua, tim gabungan gagal masuk ke lokasi gudang yang sudah dikunci. Di dalam gudang masih terlihat sejumlah tandon penampung solar dan kontainer. Namun tak ada aktivitas apapun di dalam gudang.
"Kita sudah mencoba berkoordinasi dengan warga sekitar dan aparat pemerintah setempat. Namun sepertinya mereka tidak kooperatif sehingga akhirnya kita batalkan penggerebekkan," kata salah seorang anggota tim gabungan.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Pantau Sejumlah SPBU, Kapolres Belu Pastikan Distribusi dan Stok BBM di Belu Aman
174 Pejabat Kemenhaj Dilantik, Menteri Irfan Tegaskan Jabatan Diisi Berdasarkan Merit System
Dua Nelayan Sikka-NTT Hilang Kontak Saat Berlayar Ke Pulau Karumpa Selayar-Sulawesi Selatan
Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM di Ngada-NTT Diserahkan ke Kejaksaan
Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor