KPU Paluta Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada 2024
JS Siregar - Kamis, 09 Januari 2025 16:17 WIB

istimewa
KPU Paluta Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada 2024
"Terkait dengan rencana pelantikan, jika tidak ada perubahan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025," katanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara, KPU, Bawaslu, jajaran Kepolisian, TNI serta semua pihak yang telah berpartisipasi mendukung sehingga pilkada Paluta terlaksana dengan aman dan kondusif.
Rapat pleno ditutup ditandai dengan penandatangan berita acara dan penyerahan hasil rapat pleno kepada pihak terkait.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai

Syah Afandin Kucurkan Dana Pembinaan Jelang PORKAB: Dorong Kebangkitan Olahraga Daerah

Bupati Langkat Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Siapkan 6 Titik Lokasi SPPGS

Syah Afandin Dukung Pengabdian Internasional Cerdas 2025, Pererat Kolaborasi

Syah Afandin Gerak Cepat Dukung Ketahanan Pangan Presiden Lewat Panen Padi Organik

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penuh Kepengurusan Baru KONI Sumut: Siap Kolaborasi Majukan Prestasi
Komentar