KPU Paluta Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada 2024
JS Siregar - Kamis, 09 Januari 2025 16:17 WIB
istimewa
KPU Paluta Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada 2024
"Terkait dengan rencana pelantikan, jika tidak ada perubahan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025," katanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara, KPU, Bawaslu, jajaran Kepolisian, TNI serta semua pihak yang telah berpartisipasi mendukung sehingga pilkada Paluta terlaksana dengan aman dan kondusif.
Rapat pleno ditutup ditandai dengan penandatangan berita acara dan penyerahan hasil rapat pleno kepada pihak terkait.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Langkat Apresiasi Semangat Pemuda Muhammadiyah Warisi Nilai Kepahlawanan
Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Masyarakat Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan
Pemkab Langkat Raih Penghargaan Spesial Indonesia Smart Nation Award 2025
Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Pendirian Pesantren Lansia Husnul Khotimah
Bupati Langkat Apresiasi PBVSI dan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup
Bakhtiar Sibarani Tantang Masinton Pasaribu Bahas Proyek Kantor Bupati Tapteng Secara Live
Komentar