KPU Paluta Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada 2024
JS Siregar - Kamis, 09 Januari 2025 16:17 WIB
istimewa
KPU Paluta Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada 2024
"Terkait dengan rencana pelantikan, jika tidak ada perubahan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025," katanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara, KPU, Bawaslu, jajaran Kepolisian, TNI serta semua pihak yang telah berpartisipasi mendukung sehingga pilkada Paluta terlaksana dengan aman dan kondusif.
Rapat pleno ditutup ditandai dengan penandatangan berita acara dan penyerahan hasil rapat pleno kepada pihak terkait.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPC GMNI Kabupaten Langkat Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Langkat
PW HIMMAH Sumut Apresiasi 1 Tahun Kepemimpinan Syah Afandin
Stok BBM Cukup Menjelang Idul Fitri, Bupati Langkat Syah Afandin Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
Bupati Langkat Siapkan 7,1 M untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang, Syah Afandin : Rampung 2026
Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan tidak Ada Pemotongan
Wabup Tiorita Tekankan Transformasi Digital Pada Layanan Kependudukan Langkat
Komentar