KPU Paluta Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada 2024
JS Siregar - Kamis, 09 Januari 2025 16:17 WIB
istimewa
KPU Paluta Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada 2024
"Terkait dengan rencana pelantikan, jika tidak ada perubahan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025," katanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara, KPU, Bawaslu, jajaran Kepolisian, TNI serta semua pihak yang telah berpartisipasi mendukung sehingga pilkada Paluta terlaksana dengan aman dan kondusif.
Rapat pleno ditutup ditandai dengan penandatangan berita acara dan penyerahan hasil rapat pleno kepada pihak terkait.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Bupati Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis di Langkat
Bupati Syah Afandin dan Wabup Tiorita Berbagi Hewan Qurban untuk Warga Besilam
Ny. Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut
Bupati Syah Afandin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen
Komentar