Satuan ResNarkoba Polres Lembata Tuntaskan Kasus Narkoba
Imanuel Lodja - Rabu, 27 November 2024 12:58 WIB

ist
Satuan ResNarkoba Polres Lembata Tuntaskan Kasus Narkoba
digtara.com -Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Lembata menyerahkan Atrio Fajar Muktar alias Fajar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lembata.
Baca Juga:
Fajar yang merupakan tersangka kasus narkoba diserahkan ke JPU pada Selasa (26/11/2024).
Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Lembata mengeluarkan Fajar dari ruang tahanan Polres Lembata dan dibawa ke JPU.
Tersangka telah ditahan terhitung mulai tanggal 10 November 2024 hingga 29 November 2024 sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP-Han/03/XI/RES.4.2./2024/Resnarkoba, tanggal 10 November 2024.
"Kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Lembata dan kami tuntaskan (berkas perkara) dalam waktu dua pekan," ujar Kapolres Lembata, AKBP Gede Astawa melalui Kasat Resnarkoba Polres Lembata, Iptu Yakobus Kokleo Sanam, Rabu (27/11/2024).
Kasat dan anggota Satresnarkoba Polres Lembata membawa tersangka dan barang bukti untuk tahap II.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini sehubungan dengan dugaan tindak pidana "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman" jenis Sabu.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau pasal 131 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang narkotika.
Pelimpahan ini sesuai berkas perkara nomor : BP/03/XI/RES.4.2./2024/Resnarkoba, tanggal 21 November 2024, Surat Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Nomor : B/1808/N.3.22/Enz.1/11/2024, tanggal 25 November 2024 dan surat pengiriman tersangka dan barang bukti nomor : B/30/XI/RES.4.2./2024/Resnarkoba, tanggal 26 November 2024.
"Kondisi Tersangka saat diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dalam keadaan aman dan sehat," tandas Kasat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda NTT Layani Kesehatan Ojek Online

Wakapolda NTT Sambangi Panti Asuhan Bhakti Luhur Ende

Jalin Sinergi Jaga Kamtibmas, Wakapolda NTT Silaturahmi ke Keuskupan Agung Ende

Warga di Sikka-NTT Terpaksa Dievakuasi Akibat Meluapnya Kali Pasca Hujan

Wakapolda NTT Lanjut Asistensi Jajaran Polres Daratan Flores Di Ende

Kunjungan Perdana Ke Alor, Wakapolda Tegaskan Komitmen Polri Melayani Masyarakat
Komentar
Berita Terbaru

Terbukti Berjudi, Kapolres TTS Copot Aiptu Firmansyah dan Di-Patsus

Emosi Laporan Dana BOS Dikoreksi, Operator SD di Kabupaten Sumba Barat Daya Tikam Pejabat Dinas PPO Dengan Pisau

Kapolres TTS Tindak Tegas Anggota Polri Bermain Judi

Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda NTT Layani Kesehatan Ojek Online

Polres Rote Ndao Berbagi Dengan Siswa SLBN Lobalain

72.100 Jemaah Haji telah Mendapat Layanan Kesehatan, Setiba di Tanah Air Alami Gangguan Sakit Agar Segera Periksa

Wakapolda NTT Sambangi Panti Asuhan Bhakti Luhur Ende
