Satuan ResNarkoba Polres Lembata Tuntaskan Kasus Narkoba
Imanuel Lodja - Rabu, 27 November 2024 12:58 WIB

ist
Satuan ResNarkoba Polres Lembata Tuntaskan Kasus Narkoba
digtara.com -Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Lembata menyerahkan Atrio Fajar Muktar alias Fajar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lembata.
Baca Juga:
Fajar yang merupakan tersangka kasus narkoba diserahkan ke JPU pada Selasa (26/11/2024).
Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Lembata mengeluarkan Fajar dari ruang tahanan Polres Lembata dan dibawa ke JPU.
Tersangka telah ditahan terhitung mulai tanggal 10 November 2024 hingga 29 November 2024 sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP-Han/03/XI/RES.4.2./2024/Resnarkoba, tanggal 10 November 2024.
"Kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Lembata dan kami tuntaskan (berkas perkara) dalam waktu dua pekan," ujar Kapolres Lembata, AKBP Gede Astawa melalui Kasat Resnarkoba Polres Lembata, Iptu Yakobus Kokleo Sanam, Rabu (27/11/2024).
Kasat dan anggota Satresnarkoba Polres Lembata membawa tersangka dan barang bukti untuk tahap II.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini sehubungan dengan dugaan tindak pidana "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman" jenis Sabu.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau pasal 131 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang narkotika.
Pelimpahan ini sesuai berkas perkara nomor : BP/03/XI/RES.4.2./2024/Resnarkoba, tanggal 21 November 2024, Surat Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Nomor : B/1808/N.3.22/Enz.1/11/2024, tanggal 25 November 2024 dan surat pengiriman tersangka dan barang bukti nomor : B/30/XI/RES.4.2./2024/Resnarkoba, tanggal 26 November 2024.
"Kondisi Tersangka saat diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dalam keadaan aman dan sehat," tandas Kasat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Satu Lagi Perwira Polda NTT Dipecat, Dua Orang Naik Pangkat

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Ayah dan Anak Gadis di Lembata-NTT Ditemukan Meninggal Usai Mencari Ikan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

Ungkap Kasus Destructive Fishing di Wilayah Sikka, Direktur Polairud Polda NTT Minta Masyarakat Hentikan Penangkapan Ikan
Komentar
Berita Terbaru

Harga Bitcoin Rebound, PINTU Gelar Trading Competition Berhadiah Rp100 Juta

Starbucks Terus Merugi! Akibat Aksi Boikot? Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Berkas P21, Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Danga-Nagekeo Dilimpahkan Polres Nagekeo ke Kejaksaan

Satu Lagi Perwira Polda NTT Dipecat, Dua Orang Naik Pangkat

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, ASN Akan Terima 100% Gaji dan Tunjangan, Cek Nilainya

Rabu Menggebu! Klaim Amplop Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo Gratis hingga Rp388.000
