Satuan ResNarkoba Polres Lembata Tuntaskan Kasus Narkoba
Imanuel Lodja - Rabu, 27 November 2024 12:58 WIB
ist
Satuan ResNarkoba Polres Lembata Tuntaskan Kasus Narkoba
digtara.com -Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Lembata menyerahkan Atrio Fajar Muktar alias Fajar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lembata.
Baca Juga:
Fajar yang merupakan tersangka kasus narkoba diserahkan ke JPU pada Selasa (26/11/2024).
Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Lembata mengeluarkan Fajar dari ruang tahanan Polres Lembata dan dibawa ke JPU.
Tersangka telah ditahan terhitung mulai tanggal 10 November 2024 hingga 29 November 2024 sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP-Han/03/XI/RES.4.2./2024/Resnarkoba, tanggal 10 November 2024.
"Kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Lembata dan kami tuntaskan (berkas perkara) dalam waktu dua pekan," ujar Kapolres Lembata, AKBP Gede Astawa melalui Kasat Resnarkoba Polres Lembata, Iptu Yakobus Kokleo Sanam, Rabu (27/11/2024).
Kasat dan anggota Satresnarkoba Polres Lembata membawa tersangka dan barang bukti untuk tahap II.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini sehubungan dengan dugaan tindak pidana "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman" jenis Sabu.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau pasal 131 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang narkotika.
Pelimpahan ini sesuai berkas perkara nomor : BP/03/XI/RES.4.2./2024/Resnarkoba, tanggal 21 November 2024, Surat Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Nomor : B/1808/N.3.22/Enz.1/11/2024, tanggal 25 November 2024 dan surat pengiriman tersangka dan barang bukti nomor : B/30/XI/RES.4.2./2024/Resnarkoba, tanggal 26 November 2024.
"Kondisi Tersangka saat diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dalam keadaan aman dan sehat," tandas Kasat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditangkap Resmob Polda NTT di Kupang, Polsek Rote Timur Jemput Mahasiswa Pelaku Penganiayaan IRT
Peduli Warga, Dansat Brimob Polda NTT Tegaskan Komitmennya Bangun Jembatan Penghubung di Desa Lipa
Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka
Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air
Komentar
Berita Terbaru
Heboh! Roti MBG di Sidimpuan Jamuran. Pihak Sekolah Tarik Kembali Dari Tangan Siswa
Ditangkap Resmob Polda NTT di Kupang, Polsek Rote Timur Jemput Mahasiswa Pelaku Penganiayaan IRT
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tujuh WNA Asal China Dan Uzbekistan Diamankan di Rote Ndao, Empat WNI Pengantar Kabur
Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya
Viral di Medsos Lauk MBG di Kupang Dipenuhi Ulat