Satuan ResNarkoba Polres Lembata Tuntaskan Kasus Narkoba
Imanuel Lodja - Rabu, 27 November 2024 12:58 WIB
ist
Satuan ResNarkoba Polres Lembata Tuntaskan Kasus Narkoba
digtara.com -Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Lembata menyerahkan Atrio Fajar Muktar alias Fajar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lembata.
Baca Juga:
Fajar yang merupakan tersangka kasus narkoba diserahkan ke JPU pada Selasa (26/11/2024).
Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Lembata mengeluarkan Fajar dari ruang tahanan Polres Lembata dan dibawa ke JPU.
Tersangka telah ditahan terhitung mulai tanggal 10 November 2024 hingga 29 November 2024 sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP-Han/03/XI/RES.4.2./2024/Resnarkoba, tanggal 10 November 2024.
"Kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Lembata dan kami tuntaskan (berkas perkara) dalam waktu dua pekan," ujar Kapolres Lembata, AKBP Gede Astawa melalui Kasat Resnarkoba Polres Lembata, Iptu Yakobus Kokleo Sanam, Rabu (27/11/2024).
Kasat dan anggota Satresnarkoba Polres Lembata membawa tersangka dan barang bukti untuk tahap II.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini sehubungan dengan dugaan tindak pidana "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman" jenis Sabu.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau pasal 131 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang narkotika.
Pelimpahan ini sesuai berkas perkara nomor : BP/03/XI/RES.4.2./2024/Resnarkoba, tanggal 21 November 2024, Surat Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Nomor : B/1808/N.3.22/Enz.1/11/2024, tanggal 25 November 2024 dan surat pengiriman tersangka dan barang bukti nomor : B/30/XI/RES.4.2./2024/Resnarkoba, tanggal 26 November 2024.
"Kondisi Tersangka saat diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dalam keadaan aman dan sehat," tandas Kasat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende
Dampak Gempa di Flores Timur, Enam Warga Terluka Dan Ratusan Rumah Warga Rusak
Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada
Komentar
Berita Terbaru
Ibu Dan Anak di Kabupaten Sikka Hilang, Keluarga Lapor ke Polisi
Inflasi 3,48 Persen Maret 2026, Daya Beli Masyarakat Tertekan akibat Harga Pangan dan Energi
Modus Beli Sayur, Mahasiswa di Kupang Curi Tas Dan Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Hasil Curian
ANTAM dan UBS Naik, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 11 April 2026
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun di RUPST 2026, Didukung Laba Bersih Rp56,65 Triliun
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I