Senin, 24 Agustus 2026

Bongkar Sindikat TPPO Antar Negara, Polda NTT Komitmen Lindungi Warga NTT dari Perdagangan Orang

Imanuel Lodja - Sabtu, 23 November 2024 09:00 WIB
Bongkar Sindikat TPPO Antar Negara, Polda NTT Komitmen Lindungi Warga NTT dari Perdagangan Orang
istimewa
Bongkar Sindikat TPPO Antar Negara, Polda NTT Komitmen Lindungi Warga NTT dari Perdagangan Orang

Para tersangka dijerat dengan pasal 4, 10, dan 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, serta Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukuman berkisar antara tiga hingga lima belas tahun penjara.

Baca Juga:

Kombes Pol. Patar menegaskan komitmen Polri dalam memberantas TPPO sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto.

"Kami berkomitmen untuk melindungi warga NTT dari perdagangan orang, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memberantas TPPO," tegasnya.

Pemberantasan TPPO ini menjadi salah satu langkah strategis dalam melindungi masyarakat dari eksploitasi dan memastikan keamanan pekerja migran Indonesia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini Sejumlah Pasal Yang Menjerat Admin Lika-Liku

Ini Sejumlah Pasal Yang Menjerat Admin Lika-Liku

Sempat Ajukan Praperadilan dan Kalah, Admin Akun Lika-liku Ditangkap Polda NTT

Sempat Ajukan Praperadilan dan Kalah, Admin Akun Lika-liku Ditangkap Polda NTT

Relawan Meninggal Dunia Saat Antar Bantuan Kemanusiaan ke Lokasi Gempa di Manggarai Timur

Relawan Meninggal Dunia Saat Antar Bantuan Kemanusiaan ke Lokasi Gempa di Manggarai Timur

Kapolda NTT Bantu Bangun Kembali Masjid Di Mbay-Nagekeo Pasca Gempa

Kapolda NTT Bantu Bangun Kembali Masjid Di Mbay-Nagekeo Pasca Gempa

Sejumlah Wakapolres di Polres Jajaran Polda NTT Dimutasi, Ini Daftarnya!

Sejumlah Wakapolres di Polres Jajaran Polda NTT Dimutasi, Ini Daftarnya!

Sambil Duduk Lesehan, Kapolda dan Wakapolda NTT Dengarkan Curhatan Warga Korban Gempa di Tenda Pengungsian

Sambil Duduk Lesehan, Kapolda dan Wakapolda NTT Dengarkan Curhatan Warga Korban Gempa di Tenda Pengungsian

Komentar
Berita Terbaru