Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM di Rote Ndao P21, Polisi Limpahkan Tersangka ke JPU
Imanuel Lodja - Kamis, 08 Agustus 2024 11:02 WIB

istimewa
Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM di Rote Ndao P21, Polisi Limpahkan Tersangka ke JPU
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rote Ndao langsung ke lokasi di pelabuhan ASDP Kecamatan Pantai Baru dan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
Baca Juga:
Sekitar pukul 20.00 Wita, kapal Garda Maritim sandar di dermaga Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.
Tim langsung mengecek dan benar truk yang dikemudikan tersangka membawa BBM tanpa ada dokumen pendukung dan dimuat secara ilegal.
Selanjutnya tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti untuk proses lanjut dan dibawa ke Mapolres Rote Ndao.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Bercanda Soal Keripik Pisang, Remaja di Rote Ndao Malah Dianiaya

Songsong Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Rote Ndao Bantu Penyandang Difabel Kursi Roda dan Ratusan Paket Bansos

Kapolres Rote Ndao Sertifikasi 20 Hektar Lahan Hibah Warga

Berkas Perkara Sempat Diperbaiki Namun P21, Kapolres Rote Ndao Apresiasi Kerja Penyidik

Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Penipuan dan Penggelapan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU
Komentar