Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM di Rote Ndao P21, Polisi Limpahkan Tersangka ke JPU
Imanuel Lodja - Kamis, 08 Agustus 2024 11:02 WIB
istimewa
Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM di Rote Ndao P21, Polisi Limpahkan Tersangka ke JPU
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rote Ndao langsung ke lokasi di pelabuhan ASDP Kecamatan Pantai Baru dan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
Baca Juga:
Sekitar pukul 20.00 Wita, kapal Garda Maritim sandar di dermaga Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.
Tim langsung mengecek dan benar truk yang dikemudikan tersangka membawa BBM tanpa ada dokumen pendukung dan dimuat secara ilegal.
Selanjutnya tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti untuk proses lanjut dan dibawa ke Mapolres Rote Ndao.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan
Wakapolres Rote Ndao Berganti
Tiga Korban Mati Mesin dan Hilang Kontak di Perairan Diu-Rote Ndao Ditemukan Selamat
Hendak Melahirkan, Polisi di Rote Ndao Bantu Evakuasi IRT ke RSUD
Tangkap Ikan Pakai Bahan Berbahaya, Delapan Warga Rote Ndao Diamankan Polisi
Tanggul Penahan Gelombang Roboh, Sejumlah Rumah Warga Di Rote Ndao Rusak
Komentar