Sabtu, 28 Februari 2026

MK Tolak Seluruh Gugatan Kubu AMIN: Permohonan Tak Beralasan Hukum!

Arie - Senin, 22 April 2024 16:15 WIB
MK Tolak Seluruh Gugatan Kubu AMIN: Permohonan Tak Beralasan Hukum!
suara.com
MK Tolak Seluruh Gugatan Kubu AMIN: Permohonan Tak Beralasan Hukum!

digtara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan permohonan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak memiliki alasan hukum yang kuat.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 atas gugatan Anies-Cak Imin yang tertuang pada bagian kesimpulan.

"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo di ruang sidang MK, Senin (22/4/2024).

si, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tolak Gugatan Kubu AMIN


Sebagai informasi, MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Cak Imin.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.

Dalam gugatannya, Anies-Cak Imin memohon kepada MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024.

Anies-Cak Imin meminta MK memerintahkan KPU RI menggelar ulang Pilpres 2024 tanpa Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, Anies-Cak Imin memohon Gibran didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengawasan BBM dan LPG 3 Kg di Banda Aceh Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Takaran Sesuai dan Stok Aman

Pengawasan BBM dan LPG 3 Kg di Banda Aceh Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Takaran Sesuai dan Stok Aman

Satu Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar, Fokus Penguatan Layanan Dasar, Infrastruktur, dan Ekonomi Kerakyatan

Satu Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar, Fokus Penguatan Layanan Dasar, Infrastruktur, dan Ekonomi Kerakyatan

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut Periode 2025–2030, Terpilih Aklamasi di Musda XI

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut Periode 2025–2030, Terpilih Aklamasi di Musda XI

Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178 Triliun, Mayoritas ke Sektor Produksi

Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178 Triliun, Mayoritas ke Sektor Produksi

Peringati Harlah NU ke-100 Tahun, Ali Abdul Rohman Minta Pengurus PBNU Konsen ke Basis-basis Ranting NU di Desa dan Pesantren

Peringati Harlah NU ke-100 Tahun, Ali Abdul Rohman Minta Pengurus PBNU Konsen ke Basis-basis Ranting NU di Desa dan Pesantren

Hingga Akhir Februari, NTT Masih Rawan Dilanda Bibit Siklon Tropis

Hingga Akhir Februari, NTT Masih Rawan Dilanda Bibit Siklon Tropis

Komentar
Berita Terbaru