2 Wanita di Video ‘Penggal Kepala Jokowi’ Masih Berkeliaran
Digtara.com | JAKARTA – Polda Metro Jaya meminta dua wanita yang ada dalam video viral ‘penggal kepala Jokowi’ untuk menyerahkan diri.
Baca Juga:
Hal itu dipublikasikan melalui akun Twitter, @jatanraspoldamj. Dalam akun tersebut, jelas dipampang kedua foto wanita yang masuk dalam video tersebut.
“Diharapkan 2 orang wanita yang ada di video viral pengancaman pembunuhan “penggal kepala presiden” agar menyerahkan diri. Wujudkan masyarakat yang taat hukum,” tulis @jatanraspoldamj.
Berdasarkan pengamatan di video viral tersebut, salah satu dari kedua wanita itu merupakan yang merekam video. Sementara satunya lagi, tampak menyampaikan simbol jari untuk dukungan bagi pasangan calon 02 di Pilpres 2019.
Saat pelaku yang berinisial HS itu mengatakan ‘penggal kepala Jokowi’ kedua wanita tersebut, juga melontarkan kata-kata sambil memeragakan dua jari sebagai simbol dukungan bagi pasangan calon 02, Prabowo-Sandi.
“Harus semangat dong ya,” kata salah satu wanita di video tersebut. “Allahu Akbar, perubahan ya untuk Indonesia,” sahut wanita tersebut saat pelaku menyebut penggal kepala Jokowi.
Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya telah berhasil mengamankan pria dalam video yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi saat unjuk rasa di depan kantor Bawaslu di Jakarta Jumat lalu.
Kini, status pria berinisial HS, yang diciduk pada Minggu pagi itu menjadi tersangka.
“HS sudah ditangkap, artinya sudah jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Argo Yuwono.
Laporan Wardatina Mawa soal Dugaan Zina Berlanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
Inara Rusli Dituduh Selingkuhan Suami Influencer, Istri Sah Laporkan Dugaan Perselingkuhan ke Polisi
Dua Bulan Bantu Amankan Ibukota, Kapolda NTT Apresiasi Brimob Polda NTT
DJ Panda Terancam Pasal Berlapis Usai Sebar Data Pribadi dan Fitnah Erika Carlina: Karier dan Kehamilan Jadi Sasaran
Polisi Tangkap Bos Judi Online, Omzet Ditaksir Capai Rp 30 Miliar