Pendaftaran PSE Situs Judi Online Diterima, Begini Kata Menkominfo

digtara.com – Sejumlah pengguna media sosial sempat menemukan adanya situs judi online yang mendaftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) dan diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga:
Mengenai hal itu, Menkominfo Johnny G Plate menyebut kalau pihaknya bakal segera melakukan klarifikasi dan menurunkan atau take down apabila terbukti situsnya mengandung judi.
Johnny mengungkapkan kalau Kominfo tidak bisa tiba-tiba langsung menurunkan situs judi online seperti yang ditemukan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, ia bakal melakukan pendalaman terlebih dahulu.
“Kami sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman apabila ditemukan itu berkaitan dengan judi judi online maka tentu tidak ada ruangnya di Indonesia dan itu harus ditakedown,” ungkap Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Baca: Situs Game Yang Sudah Diblokir Kominfo Bisa Dibuka Kembali Asal Daftar PSE
Johnny kemudian menuturkan bahwa pihaknya memerlukan waktu dua hari untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Mudah-mudahan dalam sehari dua hari ini itu juga selesai kita tidak inginkan kita melakukan take down tanpa klarifikasi dan pendalaman nanti jadi masalah baru tetapi sesegera mungkin sekali lagi tidak ada ruang untuk judi online di Indonesia karena itu menabrak dan melanggar undang-undang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Johnny mengaku kalau Kominfo memiliki komitmen dalam pemberantasan situs judi online. Dirinya mengklaim kalau Kominfo telah membersihkan setengah juta situs judi online sejak 2018.
Baca: 8 Situs Diblokir Kominfo karena Belum Daftar PSE, Ada Yahoo, Dota hingga Paypal
“Sudah lebih dari setengah juta akun perjudian di-take down atau diblokir lebih dari setengah juta setiap hari pun kita melakukan surveilans dan patroli cyber untuk pembersihannya.”
Temuan Warganet
Seorang warganet mengunggah tangkapan layar bahwa ia menemukan nama sebuah situs yang disebut merupakan situs judi online, yakni Domino Qiu-Qiu di laman Kominfo.
Sontak, cuitan serupa juga muncul dari akun lain sehingga membuktikan bahwa benar adanya situs yang diyakini sebagai judi online tersebut terdaftar di laman pse.kominfo.go.id/home/pse-asing.
Tak tanggung-tanggung, warganet yang membagikan tangkapan layar laman Kominfo tersebut juga menyinggung pemblokiran Steam, situs marketplace gim legal. Ia menyindir bahwa Kominfo alih-alih memblokir situs judi, malah menutup akses produk gim legal melalui Steam.
“Kominfo be like: berhenti bermain di Steam dan main lah Domino Qiu Qiu,” cuit seorang warganet.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pendaftaran PSE Situs Judi Online Diterima, Begini Kata Menkominfo

Benarkah Mantan Menkominfo Budi Arie Jadi Tersangka Kasus Judi Online? Cek Faktanya

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
