Rabu, 03 Desember 2025

Sopir Vanessa Angel Ditetapkan sebagai Tersangka Pasca Kecelakaan Maut di Tol Jomo

Arie - Rabu, 10 November 2021 13:13 WIB
Sopir Vanessa Angel Ditetapkan sebagai Tersangka Pasca Kecelakaan Maut di Tol Jomo

digtara.com – Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jumbang-Mojokerto pada Kamis 4 November 2021.

Baca Juga:

Dalam kecelakaan maut itu, dua penumpang tewas yakni artis Vanessa Angel sendiri dan suaminya, Febri Ardiansyah (Bibi). Bekas perkara kasus ini sendiri sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Hari ini Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kecelakaan tersebut telah diserahkan oleh kepolisian setempat ke kejaksaan.

Baca: Kasus Kecelakaan Vanessa Angel Masuk ke Penyidikan, Siapa Tersangka?

Dalam SPDP itu disebutkan kalau Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya telah berstatus tersangka. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Imran SH MH.

“Hari ini kita menerima SPDP nomor 837. Setelah SPDP, kita menunggu berkas perkara untuk dipelajari,” katanya melansir suara.com –jaringan digtara.com, Rabu (10/11/2021).

Baca: Keluarga Sedih, Ini Rencana Vanessa Angel yang Belum Sempat Terwujud

Tunjuk tiga Jaksa

Imran menyebut, dalam SPDP tersebut muncul satu orang tersangka atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Imran juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menunjuk tiga jaksa untuk melakukan penelitian berkas.

Tiga jaksa itu pula yang menangani kasus tersebut. Tubagus dijerat pasal 310 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sebelumnya, kecelakaan maut ini membetot publik lantaran menewaskan Vanessa dan suami. Kecelakaan sendiri terjadi di Tol Jombang – Mojokerto (Jomo) KM 642 pada pukul 12.36 Wib.

Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak pembatas jalan dan terguling di tengah jalan hingga ringsek. Bahkan tubuh Vanessa sempat terlempar keluar mobil.

Kendaraan warna putih itu disopiri oleh Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, asal Bogor. Dia hanya luka-luka. Dua penumpang lain yakni anak Vanessa yang masih balita, Gala Sky Ardiansyah dan baby sitternya, Siska Lorenza hanya mengalami luka-luka.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Sopir Vanessa Angel Ditetapkan sebagai Tersangka Pasca Kecelakaan Maut di Tol Jomo

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru