Sopir Buka Suara Soal Kecepatan Mobil Vanessa Angel
digtara.com – Tubagus Joddy, sopir maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, sudah mulai menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Baca Juga:
Pada pemeriksaan terhadap Joddy, polisi menanyakan kecepatan mobil Mitsubishi Pajero yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Kepada polisi, Joddy mengaku memacu kendaraan dengan kecepatan 120 km/jam, saat membawa mobil Pajero yang ditumpangi Vanessa dan Bibi.
Baca: Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Sopir Vanessa Angel
“Dari interogasi awal, sopir mengaku (kecepatannya) 120 km/jam,” kata Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur kepada wartawan, Sabtu (6/11/2021).
Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Tubagus Joddy. Polisi pun sudah menyita ponsel milik Joddy. Unggahan Instagram Story Joddy pun akan dijadikan bukti.
“Nanti akan kita lihat (IG Story Joddy), karena handphone semua kami sita. Nanti semua sekalian untuk pemeriksaan forensik,” imbuh Hendry Ferdinan.
Hendry pun mengakui kalau sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sangat berpeluang menjadi tersangka. Namun soal status itu, Hendry mengaku saat ini masih terlalu dini. Apalagi pemeriksaan masih terbatas, karena kondisi Joddy yang belum pulih 100 persen.
“(Jadi tersangka) bisa. Ketetapannya nanti akan dilihat perkembangan penyidikan. Tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Kondisi sopir juga belum bisa ditanya lebih banyak,” imbuh Hendry Ferdinan Kennedy.
Hendry mengakui polisi sempat kesulitan melakukan penyelidikan dalam kasus ini karena olah TKP sempat tersiram hujan.
“Tapi yang jelas proses masih berjalan. Alat elektronik semua sudah kami sita dan kami akan pemeriksaan forensik,” tutur Hendry.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Sopir Buka Suara Soal Kecepatan Mobil Vanessa Angel
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur