Minggu, 18 Januari 2026

Saipul Jamil Bebas, Dewi Perssik Tak Ikut Jemput

- Kamis, 02 September 2021 16:27 WIB
Saipul Jamil Bebas, Dewi Perssik Tak Ikut Jemput

digtara.com – Pedangdut Dewi Perssik mengungkap sebetulnya berencana menjemput mantan suaminya, Saipul Jamil yang bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (2/9/2021) pagi tadi. Saipul Jamil Bebas, Dewi Perssik Tak Ikut Jemput

Baca Juga:

Tapi, istri Angga Wijaya itu terpaksa mengurungkan niatnya. Hal itu terjadi bukan tanpa alasan.

“Kepingin (jemput langsung). Cuma ada beberapa perempuan yang mau hadir. Jadi aku nggak enak dan aku udah punya suami juga kan,” ungkap Dewi Perssik saat ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan belum lama ini.

Padahal, dia mengatakan kalau Angga Wijaya sudah mengizinkannya buat menjemput Saipul Jamil. Mereka sudah menganggap Bang Ipul sapaannya sebagai saudara.

“Alhamdulillah sih seperti Aa mengizinkan, karena sudah seperti saudara,” terang Dewi Perssik.

Kendati begitu, Dewi Perssik tetap malas merealisasikan hal tersebut. Dia khawatir dibilang panjat sosial alias pansos oleh para netizen.

“Cuma aku enggak kepingin dibilang nebeng. Dulu orang lupa sahabatnya, aku masih suka datang walau mantannya,” tutur Dewi Perssik.

“Cuma bedanya karena aku sudah ada suami ya apa kata suami. Kecuali aku nggak punya pasangan bisa seenaknya sendiri,” sambungnya.

Yang pasti, Dewi Perssik tetap mendukung apabila Saipul Jamil ingin kembali berkarya di industri hiburan Tanah Air.

“Aku benar-benar support beliau semoga dapat tempat dimana aja, kariernya berkembang, apa yang sudah habis sama allah digantikan yang lebih banyak lagi,” terang Dewi Perssik.

Seperti diketahui Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Sebelumnya Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Saipul Jamil Bebas, Dewi Perssik Tak Ikut Jemput

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru