Ini Imbauan Ketua KPU Sumut Pasca Sanksi DKPP Untuk KPU Deli Serdang
 
                digtara.com | MEDAN – Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasmi mengimbau agar seluruh komisioner KPU pada 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan senantiasa menaati seluruh aturan yang ada. Hal ini disampaikannya menyikapi putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ketua KPU Deli Serdang Timo Dahlia Daulay dari jabatannya dan pemberian sanksi peringatan keras terhadap komisioner KPU Deli Serdang Arifin Sihombing.
Baca Juga:
“Saya meminta agar seluruh rekan-rekan komisioner KPU pada seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara, kita tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Jangan bermain-main, karena masyarakat juga terus mengawasi kita,” imbaunya, Jumat (18/1/2019).
Yulhasni menjelaskan, saat ini mereka belum melakukan tindaklanjut atas putusan tersebut sebagaimana yang diperintahkan oleh DKPP. Hal ini karena salinan keputusan tersebut belum mereka terima.
“Begitu sampai kepada kita salinannya, langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya.[JNI
 
                        Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
 
                        Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
 
                        Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
 
                        Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
 
                        Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
 
                        