Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
Baca Juga:
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, Kepala Badan Penegakan Hukum dan HANKAM Kadin Sumut, Santri Azhar Sinaga, SH, MM, bersama Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Dr. Azwir Agus, SH, M.Hum, menjelaskan pentingnya perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.
Menurut mereka, perubahan regulasi tersebut diperlukan agar Kadin mampu menjawab tantangan perkembangan ekonomi global, transformasi digital, isu keberlanjutan, penguatan peran UMKM, serta penguatan akuntabilitas dan transparansi kelembagaan. Selain itu, persoalan dualisme Kadin juga dinilai penting untuk diatur secara tegas dalam RUU.
Baca Juga:Menjelang penutupan acara, Ketua Umum Kadin Sumatera Utara Firsal Dida Mutyara berharap hasil kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ini dapat menjadi acuan dalam percepatan penyusunan RUU Kadin. Ia berharap RUU tersebut dapat segera disahkan menjadi undang-undang guna memperkuat peran dan fungsi Kadin secara nasional.
Kegiatan ini turut dihadiri para anggota Badan Legislasi DPR RI lintas fraksi, perwakilan Sekretariat Badan Legislasi, tenaga ahli, DPRD Provinsi Sumatera Utara, akademisi sebagai narasumber, serta jajaran pengurus Kadin Sumatera Utara dan Kadin kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.
Kadin Sumut Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Victoria Australia, Fokus 5 Sektor Unggulan
Kadin Sumut Sambut Baik Penandatanganan MoU Kerja Sama Kesehatan Sumut–Korsel
Jawa Tengah Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI, Sri Wulan: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Ruang Persaudaraan
Imigrasi Sumut Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar