Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
Baca Juga:
- Timwas Haji Apresiasi Layanan Makkah Route, Minta Tahun Depan Ditambah untuk Kurangi Antrean Panjang di Imigrasi Saudi
- Timwas DPR RI Soroti Wajah Baru Layanan Haji 2026, Jemaah Kini Lebih Nyaman dan Dimuliakan
- Singgih Januratmoko: Kolaborasi Lintas Sektor Tingkatkan Pelayanan Kunci Sukses Penyelenggaraan Haji
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, Kepala Badan Penegakan Hukum dan HANKAM Kadin Sumut, Santri Azhar Sinaga, SH, MM, bersama Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Dr. Azwir Agus, SH, M.Hum, menjelaskan pentingnya perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.
Menurut mereka, perubahan regulasi tersebut diperlukan agar Kadin mampu menjawab tantangan perkembangan ekonomi global, transformasi digital, isu keberlanjutan, penguatan peran UMKM, serta penguatan akuntabilitas dan transparansi kelembagaan. Selain itu, persoalan dualisme Kadin juga dinilai penting untuk diatur secara tegas dalam RUU.
Baca Juga:Menjelang penutupan acara, Ketua Umum Kadin Sumatera Utara Firsal Dida Mutyara berharap hasil kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ini dapat menjadi acuan dalam percepatan penyusunan RUU Kadin. Ia berharap RUU tersebut dapat segera disahkan menjadi undang-undang guna memperkuat peran dan fungsi Kadin secara nasional.
Kegiatan ini turut dihadiri para anggota Badan Legislasi DPR RI lintas fraksi, perwakilan Sekretariat Badan Legislasi, tenaga ahli, DPRD Provinsi Sumatera Utara, akademisi sebagai narasumber, serta jajaran pengurus Kadin Sumatera Utara dan Kadin kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.
Timwas Haji Apresiasi Layanan Makkah Route, Minta Tahun Depan Ditambah untuk Kurangi Antrean Panjang di Imigrasi Saudi
Timwas DPR RI Soroti Wajah Baru Layanan Haji 2026, Jemaah Kini Lebih Nyaman dan Dimuliakan
Singgih Januratmoko: Kolaborasi Lintas Sektor Tingkatkan Pelayanan Kunci Sukses Penyelenggaraan Haji
Remaja di Labusel Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak, Dipicu Masalah WhatsApp
Timwas Haji DPR RI Tahun 2026 Akan Awasi Pelaksanaan Haji Secara Ketat Dari Proses Pemberangkatan Hingga Armuzna