PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Efektif 1 September 2025
Baca Juga:
Pengumuman mengejutkan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui keterangan resmi pada Minggu (31/8/2025).
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025," ujar Viva Yoga.
Tidak Mengundurkan Diri, Melainkan Dinonaktifkan
Viva Yoga menegaskan bahwa penonaktifan ini bukan keputusan pribadi kedua artis-politisi tersebut, melainkan langkah tegas dari partai. Meski tidak menjelaskan secara rinci alasan atau pelanggaran yang mendasari pencopotan mereka, ia menyinggung bahwa keputusan ini terkait situasi nasional yang tengah memanas.
Seruan PAN ke Publik
Dalam pernyataannya, PAN juga menyerukan masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi gejolak yang terjadi.
"PAN mengimbau masyarakat untuk bersikap sabar dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan dengan cepat, tepat, serta berpihak pada rakyat demi kemajuan bangsa," tegasnya.
Mengikuti Jejak NasDem
Langkah ini diambil hanya beberapa jam setelah Partai NasDem lebih dulu menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI. Keduanya dicopot lantaran pernyataannya dinilai melukai perasaan publik dan tidak sejalan dengan garis partai.
Rentetan pencopotan politisi dari kalangan artis ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa partai-partai tengah memperketat disiplin internal di tengah situasi sosial-politik yang semakin panas.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Karanganyar, Tekankan Persatuan Bangsa
Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Wonogiri, Rinto Subekti Tegaskan Pentingnya Spirit Persatuan
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
Kapolda NTT-Pangdam IX/Udayana Kompak Selesaikan Kesalahpahaman di Labuan Bajo