Anggota DPRD Dorong Pemkab Asahan Tertibkan Bangunan Tak Berizin Demi Peningkatan PAD

Baca Juga:
Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Selasa (20/5/2025).
"Saya minta segera didata dan ditertibkan. Jangan terjadi kebocoran PAD," katanya.
M Wahyudi yang merupakan anggota Komisi B DPRD Asahan menjelaskan kalau PAD meningkat maka pembangunan akan berjalan, infrastruktur akan bisa dibangun hingga ke desa.
Masyarakat juga akan semakin sejahtera dan menikmati hasilnya. Lanjut Wahyudi, dari informasi yang dihimpun, banyak oknum yang memanfaatkan situasi, dengan menjual lahan yang bukan miliknya atau tidak memiliki legal standing.
"Korban dari ini ya masyarakat yang tidak ngerti hukum yang diperalat. Yang kaya oknum tersebut. Makanya saya dorong untuk ditertibkan," pintanya.
Aktifis yang juga kader Partai PAN ini juga mendorong masyarakat yang menjadi korban oknum atas pembelian atau menyewa lahan yang tidak beralaskan hukum, untuk segera membuat Laporan ke Polsek atau Polres.
Wahyudi juga melihat kekacauan tata kota dan kekumuhan kota Kisaran saat ini, dengan banyaknya orang yang mendirikan bangunan tanpa memiliki Ijin Mendirikan Bangunan.
"Kebocoran seperti ini yang perlu diantisipasi. Intinya, pemerintah harus hadir dengan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan turunannya," tutupnya.

Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT

PPK Lanjutan Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Alor Jadi Tersangka

Warga Protes, Pemko Sidimpuan Tak Gelar Perayaan Pawai 17 Agustus

Ririn Yunika Raih Penghargaan Best Model Of the Year di Asean Fashion Festival 2025

SBY Dirawat di RSPAD, Tetap Semangat Melukis Meski Tangan Terinfus
