KPU Paluta Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Cabup-Cawabup Terpilih

Baca Juga:
"Hari Ini kita mengikuti rapat Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024 kemarin," ujar Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap didampingi Ketua Divisi Hukum Arif M Hasibuan usai kegiatan, Selasa (14/1/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mula Rotua Siregar dan Wakil Ketua II Jonner Partaonan Harahap ini merupakan langkah formal yang dilakukan pihaknya usai menerima SK penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta terpilih kabupaten Paluta tahun 2024 dari KPU Paluta.
DPRD Paluta secara resmi menetapkan pasangan Reski Basyah Harahap (Hoji Obon) - Basri Harahap sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paluta terpilih dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Paluta.
"Menetapkan pasangan Reski Basyah Harahap (Hoji Obon) dan Basri Harahap sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paluta terpilih pada Pilkada Paluta 2024 dengan perolehan suara 59.734 suara sah atau 43,11 persen dari total suara sah," kata Wakil Ketua II DPRD Paluta Jonner Partaonan Harahap.
Rapat paripurna tersebut turut di hadiri Forkopimda Paluta, Pimpinan OPD, Ormas dan OKP dan undangan lainnya.

Bikin Malu! Kades di Paluta Ditangkap saat Asyik Main Judi Tembak Ikan

14 Daerah Menunggu Putusan MK, Kapan Kepala Daerah Terpilih dari Sumut Dilantik?

KPU Paluta Gelar Rakor Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

KPU Paluta: Pelantikan Kepala Daerah Menunggu Hasil Rapat dan Arahan KPU RI

PWI Minta Kejatisu Melakukan Audit Terhadap Anggaran Penanganan Stunting di Paluta
