KPU Paluta: Belum Ada Permohonan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK
JS Siregar - Kamis, 12 Desember 2024 14:32 WIB
ist
Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap dan koordiv Hukum Ahmad Muhyidin Arif Hasibuan.
"Sesuai aturan, jika MK sudah menerbitkan BRPK, paling lambat tiga hari kita akan melaksanakan pleno penetapan calon terpilih," tukasnya.
Baca Juga:
Terpisah, Ketua Tim pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Paluta nomor urut 02 yakni Hamsiruddin Siregar - Purba Hasibuan saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp terkait apakah pihaknya melakukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Paluta 2024, Rahmat Hidayat Siregar menjawab bahwa pihaknya tidak melakukan gugatan.
"Kita tidak ada melakukan gugatan ke MK," jawabnya singkat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca dan Angin Kencang
Satu Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar, Fokus Penguatan Layanan Dasar, Infrastruktur, dan Ekonomi Kerakyatan
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178 Triliun, Mayoritas ke Sektor Produksi
Hingga Akhir Februari, NTT Masih Rawan Dilanda Bibit Siklon Tropis
Duhhh... Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
Kebakaran Kedubes Italia di Menteng Jakarta Pusat, Ruang Server Terbakar dan 12 Mobil Damkar Dikerahkan
Komentar