KPU Paluta: Belum Ada Permohonan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK
JS Siregar - Kamis, 12 Desember 2024 14:32 WIB

ist
Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap dan koordiv Hukum Ahmad Muhyidin Arif Hasibuan.
"Sesuai aturan, jika MK sudah menerbitkan BRPK, paling lambat tiga hari kita akan melaksanakan pleno penetapan calon terpilih," tukasnya.
Baca Juga:
Terpisah, Ketua Tim pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Paluta nomor urut 02 yakni Hamsiruddin Siregar - Purba Hasibuan saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp terkait apakah pihaknya melakukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Paluta 2024, Rahmat Hidayat Siregar menjawab bahwa pihaknya tidak melakukan gugatan.
"Kita tidak ada melakukan gugatan ke MK," jawabnya singkat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Kode Redeem MLBB 16 Juni 2025: Skin Hero, Diamond, dan Fragment Gratis!

100 Ribu Lebih Warga NU Demak Gelar Istigotsah di Lokasi Rob, Wagub Jateng Tegaskan Proyek Giant Sea Wall Diperpanjang hingga 20 KM

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

BRI Salurkan KUR Rp54,9 Triliun untuk Dorong Pertumbuhan UMKM

Pertamina UMK Academy, 221 UMKM Wilayah Sumbagut Siap Naik Kelas

Anggota DPRD Dorong Pemkab Asahan Tertibkan Bangunan Tak Berizin Demi Peningkatan PAD
Komentar