KPU Paluta Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 ke KPU Sumut
Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap, Kasubag Teknis dan Hukum KPU Paluta Pargadiapari Harahap dengan pengawalan personel Polres Tapanuli Selatan.
Baca Juga:
Raja Dolok Harahap mengatakan bahwa dokumen tersebut telah diserahkan kepada KPU Provinsi Sumut dan diterima langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Sumut Raja Ahab Damanik dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumut Agus.
"Dokumen telah diserahkan ke KPU Provinsi pada hari ini, dan diterima langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Sumut Bapak Raja Ahab Damanik," jelas Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap.
Dokumen yang diserahkan meliputi tiga jenis formulir penting, yaitu Formulir D.Hasil KABKO-KWK, Formulir D Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK Kabupaten/Kota, serta Formulir Daftar Hadir dan Tanda Terima di Kabupaten/Kota.
Bulog Sumut Tingkatkan Penyaluran Beras SPHP Jadi 700 Ton per Hari untuk Jaga Harga Tetap Stabil
Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
BNNP Sumut Gerebek Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas