KPU Paluta Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 ke KPU Sumut

Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap, Kasubag Teknis dan Hukum KPU Paluta Pargadiapari Harahap dengan pengawalan personel Polres Tapanuli Selatan.
Baca Juga:
Raja Dolok Harahap mengatakan bahwa dokumen tersebut telah diserahkan kepada KPU Provinsi Sumut dan diterima langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Sumut Raja Ahab Damanik dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumut Agus.
"Dokumen telah diserahkan ke KPU Provinsi pada hari ini, dan diterima langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Sumut Bapak Raja Ahab Damanik," jelas Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap.
Dokumen yang diserahkan meliputi tiga jenis formulir penting, yaitu Formulir D.Hasil KABKO-KWK, Formulir D Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK Kabupaten/Kota, serta Formulir Daftar Hadir dan Tanda Terima di Kabupaten/Kota.

RS Adam Malik Medan Jalin Kerja Sama dengan Korea Selatan dalam Transplantasi Organ

Oknum Anggota KPU Nias Barat Terjaring Dugaan Kasus Perselingkuhan di Kamar Kos

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi saat Gerebek Narkoba di Belawan

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ditahan Terkait Korupsi Pengadaan Software
