KPU Paluta Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 ke KPU Sumut

Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap, Kasubag Teknis dan Hukum KPU Paluta Pargadiapari Harahap dengan pengawalan personel Polres Tapanuli Selatan.
Baca Juga:
Raja Dolok Harahap mengatakan bahwa dokumen tersebut telah diserahkan kepada KPU Provinsi Sumut dan diterima langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Sumut Raja Ahab Damanik dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumut Agus.
"Dokumen telah diserahkan ke KPU Provinsi pada hari ini, dan diterima langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Sumut Bapak Raja Ahab Damanik," jelas Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap.
Dokumen yang diserahkan meliputi tiga jenis formulir penting, yaitu Formulir D.Hasil KABKO-KWK, Formulir D Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK Kabupaten/Kota, serta Formulir Daftar Hadir dan Tanda Terima di Kabupaten/Kota.

Pengurus Inti Aliansi Prodem Jawa Tengah Geruduk Kantor KIP Jateng Tanyakan Ijazah Jokowi

Kunjungan Wisman ke Sumatera Utara Meningkat pada Agustus 2025, Malaysia Kuasai Peringkat Teratas

Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

Sumut Raih Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, Semua Warga Terjamin Layanan Kesehatan

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati
