KPU Paluta Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 ke KPU Sumut

Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap, Kasubag Teknis dan Hukum KPU Paluta Pargadiapari Harahap dengan pengawalan personel Polres Tapanuli Selatan.
Baca Juga:
Raja Dolok Harahap mengatakan bahwa dokumen tersebut telah diserahkan kepada KPU Provinsi Sumut dan diterima langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Sumut Raja Ahab Damanik dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumut Agus.
"Dokumen telah diserahkan ke KPU Provinsi pada hari ini, dan diterima langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Sumut Bapak Raja Ahab Damanik," jelas Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap.
Dokumen yang diserahkan meliputi tiga jenis formulir penting, yaitu Formulir D.Hasil KABKO-KWK, Formulir D Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK Kabupaten/Kota, serta Formulir Daftar Hadir dan Tanda Terima di Kabupaten/Kota.

Wagub Sumut Ajak Paskibraka 2025 Jadi Duta Anti Narkoba: 1,7 Juta Warga Sudah Terpapar!

KAI Sumut Sediakan 39.828 Tiket untuk Libur Panjang HUT RI ke-80, Masih Banyak yang Tersisa

Cuaca Ekstrem Landa 4 Kecamatan di Kabupaten Karo, 14 Rumah Rusak

Pemkab Taput Dapat Dana Bagi Hasil Rp11,3 Miliar dari Pemprov Sumut

KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai
