Jumat, 14 Agustus 2026

Edy Rahmayadi Dilempar Paska Debat, RBS: Sama Jenderal Saja Mereka Begitu, Bagaimana Kalau Jadi Nanti

Redaksi - Jumat, 08 November 2024 14:00 WIB
Edy Rahmayadi Dilempar Paska Debat, RBS: Sama Jenderal Saja Mereka Begitu, Bagaimana Kalau Jadi Nanti
istimewa
Ketua Relawan Blok Sumut (RBS) Arief Tampubolon

digtara.com - Kasus pelemparan terhadap Calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi paska debat publik ke 2 di Hotel Santika Medan, Rabu 6 November 2024 malam, harus menjadi atensi bagi Polda Sumut.

Baca Juga:

Jika Polda Sumut tak mampu menangkap pelaku pelemparan tersebut, sangat wajar bila dicurigai polisi berlaku tidak netral.

"Jika polisi tak mampu menangkap pelakunya, wajar kan kami katakan Pilgub Sumut ini berjalan tidak netral karena mereka. Artinya, kami para relawan Edy Rahmayadi harus juga bersikap terhadap kondisi kamtibmas jelang 27 November 2024," ucap Ketua Relawan Blok Sumut (RBS) Arief Tampubolon di Kantin Polda Sumut, Jumat 8 November 2024.

Menurut Arief, pelaku pelemparan botol air mineral terhadap Edy Rahmayadi yang diduga dilakukan pendukung Bobby Nasution sudah masuk kategori tindak pidana berat.

"Pesta demokrasi di Sumut telah tercoreng. Sudah viral video pelemparan terhadap Edy Rahmayadi itu di medsos. Apa lagi yang ditunggu polisi, apakah mereka tidak mampu atau tidak berani," ungkap Arief.

Tindakan tersebut, lanjut Arief, sudah sangat tidak bermoral dan sangat tidak beradab. Jika bukan Edy lawan Bobby di Pilgubsu, sudah bisa dipastikan demokrasi di Sumut hilang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dirjen Puji: Lulusan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Miliki Peran Strategis dalam Ekosistem Haji dan Umrah

Dirjen Puji: Lulusan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Miliki Peran Strategis dalam Ekosistem Haji dan Umrah

Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Mulai 1 Juli 2026, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

Mulai 1 Juli 2026, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

Kemenhaj Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Administrator dan Pengawas, Perkuat Kepemimpinan Berbasis Merit

Kemenhaj Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Administrator dan Pengawas, Perkuat Kepemimpinan Berbasis Merit

Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Berhasil Dimediasi

Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Berhasil Dimediasi

PPIU Diminta Taat Aturan dalam Penanganan Jemaah Umrah Terdampak Eskalasi Timur Tengah

PPIU Diminta Taat Aturan dalam Penanganan Jemaah Umrah Terdampak Eskalasi Timur Tengah

Komentar
Berita Terbaru