Rabu, 30 April 2025

Ketua KPU NTT 'Gelisah' Ratusan Ribu Pemilih di NTT Belum Punya KTP Elektronik

Imanuel Lodja - Selasa, 24 September 2024 14:01 WIB
Ketua KPU NTT 'Gelisah' Ratusan Ribu Pemilih di NTT Belum Punya KTP Elektronik
istimewa
Ketua KPU NTT 'Gelisah' Ratusan Ribu Pemilih di NTT Belum Punya KTP Elektronik

digtara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Jemris Fointuna mengungkapkan kegelisahannya karena masih ada 203.681 pemilih di wilayah Provinsi NTT belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Baca Juga:

Padahal, syarat menggunakan hak pilih saat pencoblosan tanggal 27 November 2024 mendatang selain membawa C pemberitahuan, pemilih juga wajib membawa KTP elektronik.

"Masih ada 203.681 pemilih yang belum memiliki KTP El karena syarat memilih adalah membawa C (undangan) pemberitahuan dan KTP elektronik," ujar Jemris Fointuna saat deklarasi Pilkada damai tahun 2024 di Polda NTT, Selasa (24/9/2024).

Ketua KPU NTT berharap ada bantuan Kapolda NTT dan Kapolres jajaran untuk membantu warga merekam KTP Elektronik seperti yang masif dilakukan saat menjelang Pemilu 2024 lalu.

"Kami berharap bantuan Kapolda NTT dan para Kapolres karena waktu lalu saat pelaksanaan Pemilu kami dibantu sehingga banyak warga yang bisa merekam dan mendapatkan KTP elektronik. Semoga di Pilkada kali ini hal tersebut bisa dilakukan lagi sehingga warga pemilih bisa memiliki KTP elektronik," tandas mantan Komisioner Bawaslu NTT ini.

Ia menyebutkan pula kalau KPU NTT telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) NTT sebanyak 3.988.372 pemilih yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT dan akan menggunakan hak pilih pada 9.877 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 3.442 desa/kelurahan dan 315 kecamatan di NTT.

"Kami sudah tetapkan DPT, tapi masih terdapat ribuan warga yang belum memiliki KTP elektronik," tambah Jemris.

Hal ini bisa menjadi potensi konflik sehingga, KPU minta bantuan Kapolda dan penjabat gubernur NTT untuk mengatasi hal tersebut.

Terkait masa kampanye, ketua KPU NTT mengingatkan kalau dalam kampanye, hal yang disampaikan adalah visi, misi dan program bukan bahas kekurangan pasangan lain. Ia pun mengajak pasangan calon, pendukung, tim sukses dan seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari hoax.

Selaku penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024, KPU dan Bawaslu berkomitmen menggelar Pilkada sesuai aturan.

Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento menyebutkan kalau upaya preventif dilakukan agar tahapan Pilkada berjalan dgn baik. "Perbedaan suku, agama dan ras adalah kekayaan dalam harmoni dan irama yang sama," ujarnya.

Ia mengajak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, tim sukses dan pendukung serta seluruh pihak agar berkampanye secara baik dan benar sesuai aturan yang ada.

Menyikapi kegelisahan yang disampaikan Ketua KPU NTT, Penjabat gubernur NTT, Andriko Noto Susanto menegaskan kalau dari angka yang disebutkan ketua KPU NTT maka terdapat tujuh persen warga pemilih di NTT yang belum memiliki KTP elektronik.

Angka ini dinilai cukup tinggi sehingga penjabat gubernur NTT langsung meminta Sekda NTT agar menindaklanjuti dengan para bupati dan walikota agar calon pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dan memiliki KTP elektronik.

Sejak digelar pertama kali pada tahun 2005, Indonesia telah melaksanakan lebih dari 1.500 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung baik untuk tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Aturan dan kebijakan terkait Pilkada terus diperbaharui untuk menciptakan pilkada yang semakin berkualitas.

Berbagai dinamika yang mengiringi pelaksanaan Proses Pilkada selama kurang lebih 19 tahun diharapkan dapat meningkatkan kualitas kedaulatan dan partisipasi rakyat.

Secara langsung, rakyat dapat menentukan dan memilih pasangan calon yang dianggap terbaik dalam memperjuangan kepentingan mereka.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, untuk pertama kalinya dalam sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, diadakan pilkada serentak secara nasional di seluruh wilayah Indonesia di 545 daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota pada tanggal 27 November 2024.

Hal ini menjadi tonggak sejarah baru yang menandai kematangan demokrasi Indonesia, dengan partisipasi dari ratusan daerah di seluruh nusantara dalam satu proses pemilihan.

Pelaksanaan Pilkada serentak secara nasional yang dilaksanakan setelah dan pada tahun yang sama dengan Penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif menunjukkan komitmen penuh dari seluruh elemen bangsa untuk memperkuat demokrasi dan otonomi daerah di negara ini.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merilis Provinsi NTT sebagai salah satu dari lima Provinsi di Indonesia yang masuk kategori provinsi dengan tingkat kerawanan pilkada paling tinggi.

Ia pun menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan khususnya Penyelenggara Pemilu dan Aparat keamanan agar dapat membangun kerjasama sinergis dan mengambil langkah-langkah strategis, terpadu dan komprehensif untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi-potensi kerawanan pada Pilkada di NTT baik itu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pemilihan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Gelar Ibadah Paskah Oikumene 2025

Polda NTT Gelar Ibadah Paskah Oikumene 2025

Jenazah Bayi Laki-laki Yang Ditemukan Warga Baumata-Kupang Dalam Selokan Diotopsi

Jenazah Bayi Laki-laki Yang Ditemukan Warga Baumata-Kupang Dalam Selokan Diotopsi

Satu Lagi Perwira Polda NTT Dipecat, Dua Orang Naik Pangkat

Satu Lagi Perwira Polda NTT Dipecat, Dua Orang Naik Pangkat

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Ayah dan Anak Gadis di Lembata-NTT Ditemukan Meninggal Usai Mencari Ikan

Ayah dan Anak Gadis di Lembata-NTT Ditemukan Meninggal Usai Mencari Ikan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Komentar
Berita Terbaru