Senin, 01 September 2025

Kemhan Terancam Kena Sanksi Berat dari Bawaslu RI, Ini Permasalahannya

Arie - Selasa, 23 Januari 2024 19:40 WIB
Kemhan Terancam Kena Sanksi Berat dari Bawaslu RI, Ini Permasalahannya

digtara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk menjatuhkan sanksi berat kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) karena dianggap tidak netral di Pemilu 2024.

Baca Juga:

Desakan itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Pemilu Bersih 2024 yang melaporkan dugaan pelanggaran netralitas lantaran akun resmi Kemhan di X (Twitter) diduga menulis tagar #PrabowoGibran2024.

Laporan itu diterima Bawaslu dengan tanda bukti penerimaan laporan nomor 035/LP/PP/RI/00.00/I/2024. Ibnu Syamsu Hidayat tim hukum dari Themis Indonesia berharap Bawaslu menjatuhkan sanksi berat terhadap laporan itu.

"Sepertinya ini tidak masuk ke dalam pidana. Karena di peraturan Bawaslu 7/2022 itu diatur ada sanksi berat, sanksi ringan dan sanksi sedang. Dan seperti kalau kita lihat di peraturan Bawaslu itu adalah sanksi berat," kata Ibnu di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Dia juga berharap laporan itu segera ditindaklanjuti Bawaslu, terlebih karena pihaknya merupakan lembaga pemantau yang sudah terakteditasi di Bawaslu.

"Kalau pun kemarin belum ditindaklanjuti, itu menjadi evaluasi Bawaslu bagaimana kinerja-kinerja Bawaslu dalam proses pemantauan dan pengawasan," ujar Ibnu.

Pada kesempatan yang sama, Hemi Lavo yang juga perwakilan koalisi menerangkan bahwa laporan itu merupakan pengujian independensi lembaga penyelenggara pemilu dalam melakukan pengawasan.

"Apakah mereka berani melakukan penindakan, baik itu memberikan sanksi ringan, sedang maupun berat terhadap setiap, semua paslon yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu," jelas Hemi.

"Jadi ini semuanya adalah upaya kami untuk melaporkan kecurangan, tetapi kita serahkan kembali kepada Bawaslu yang nantinya akan memberikan sanksi kepada salah satu pasangan calon," tambah Hemi.

Sebelumnya, Kemhan melalui akun resmi di X (Twitter) menyebutkan tagar #PrabowoGibran2024 dalam unggahannya. Melalui unggahan yang lain, Kemhan mengklarifikasi bahwa penggunaan tagar tersebut merupakan salah ketik.

"Halo. Siap, kami netral maaf yah mimin salah pencet autohastag sepertinya, beritanya juga tentang berita KSAU, maafkan khilaf mimin sudah bikin kegaduhan," demikian dikutip dari akun @KemhanRI yang disertai emoji minta maaf.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tok! Kementerian Haji dan Umrah Disahkan oleh DPR, Menteri Baru Segera Dilantik

Tok! Kementerian Haji dan Umrah Disahkan oleh DPR, Menteri Baru Segera Dilantik

Mantapkan Langkah Kepemimpinan, Calon Pengurus PW Ansor Jawa Tengah Periode 2025-2029 Ikuti Retreat di Bukit Senjaya Selo Boyolali

Mantapkan Langkah Kepemimpinan, Calon Pengurus PW Ansor Jawa Tengah Periode 2025-2029 Ikuti Retreat di Bukit Senjaya Selo Boyolali

Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Aktivis Kena OTT KPK, Minta Amnesti Kini Dipecat Presiden Prabowo

Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Aktivis Kena OTT KPK, Minta Amnesti Kini Dipecat Presiden Prabowo

Dari Kandungan hingga Mandiri: PCO Paparkan Lima Program Terpadu Presiden Prabowo di Kongres Diaspora Indonesia

Dari Kandungan hingga Mandiri: PCO Paparkan Lima Program Terpadu Presiden Prabowo di Kongres Diaspora Indonesia

Anggota Bawaslu Deli Serdang Dipecat DKPP Gara-Gara Dukung Caleg NasDem

Anggota Bawaslu Deli Serdang Dipecat DKPP Gara-Gara Dukung Caleg NasDem

Kapolri Mutasi 61 Pati Termasuk 7 Kapolda, Ini Daftarnya

Kapolri Mutasi 61 Pati Termasuk 7 Kapolda, Ini Daftarnya

Komentar
Berita Terbaru