Gegara Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas, Politisi PDI Perjuangan Bakal Dilapor ke MKD
digtara.com – Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D Namang berencana melaporkan anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (13/9/2022) siang. Effendi sebut TNI mirip gerombolan berbuntut panjang.
Baca Juga:
Laporan itu terkait dengan sejumlah pernyataan Effendi di dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan, Panglima TNI pada Senin (5/9) yang diduga melanggar kode etik.
“Seperti (pernyataan) gerombolan dan lebih lebih ormas,” ujar Bernard dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (13/9/2022).
Baca: Fraksi PDI P DPRD Medan Desak Wali Kota Awasi Seluruh Unit Kesehatan
Menurut Bernard, pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang salah. Sebab lanjut Bernard, TNI itu adalah alat negara, punya struktur, tupoksi dan aturan yang diatur undang-undang.
“Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan bahkan lebih lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI,” kata Bernard.
Bernard menduga Effendi Simbolon telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.
“Serta dugaan adanya upaya beliau menggiring opini publik memecah belah antara KSAD dengan Panglima TNI,” kata Bernard.
Selain hal-hal di atas, Bernard sekaligus ingin mempertanyakan ke MKD tentang ucapan Effendi Simbolon yang membuka ke publik perihal urusan pribadi dari anak KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
“Apakah ini dibolehkan dalam RDP resmi menceritakan case pribadi pejabat negara ?” kata Bernard.
Sebut TNI Mirip Gerombolan Melebihi Ormas
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyebut TNI layaknya gerombolan, Ia bahkan menilai kelakuan TNI lebih-lebih dari organisasi masyarakat atau ormas.
Pernyataan Effendi itu menyusul adanya temuan dan informasi yang diperoleh Komisi I. Adapun temuan itu mengenai isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Bukan cuma itu, Effendi juga menyoroti berbagai informasi mengenai adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.
Ia menilai dengan segala keributan tersebut, TNI tidak ubahnya seperti gerombolan
“Ini TNI kaya gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan,” kata Effendi di rapat kerja dengan Panglima TNI di DPR, Senin (5/9/2022).
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyoroti adanya informasi tentang hubungan yang tidak harmoni antara Panglima TNI dan KSAD. Komisi I bahkan meminta hal mengenai itu dirapatkan khusus pada malam ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Gegara Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas, Politisi PDI Perjuangan Bakal Dilapor ke MKD
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah
22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur
Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban
Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD