Hari ini Bawaslu Panggil Salman Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

digtara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan memanggil calon wakil wali kota Medan nomor urut 1, Salman Alfarisi, untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kampanye, Senin (16/11/2020). Bawaslu Panggil Salman
Baca Juga:
Hal itu diketahui melalui surat Bawaslu kepada Salman nomor 1505/K.Bawaslu-Prov.SU-28/TU.00.01/11/2020 perihal undangan klarifikasi atau pemberian keterangan.
“Berdasarkan temuan No: 01/TM/PW/Kec-Medan Sunggal/02/XI/2020 bersama ini kami Bawaslu kota Medan mengundang saudara, Haji Salman Alfarisi sebagai calon walibkota Medan nomor urut 01 untuk memberikan keterangan klarifikasi perihal dugaan pelanggaran kegiatan kampanye,” keterangan di surat Bawaslu Medan.
Adapun dugaan pelanggaran kampanye terjadi di rumah ibadah (Mesjid Al-Irma) di jalan Rajawali Kelurahan Sei kambing B kecamatan Medan Sunggal pada tanggal 11 November 2020.
“Pemberian keterangan, 13.00 Wib sampai selesai di kantor Bawaslu Medan di jalan Sei Bahorok, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru,” keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya memang sudah melayangkan surat panggilan kepada calon wakil wali kota no urut 1, Salman Alfarisi.
Baca: Kerap Hentikan Laporan Pelanggaran, JPPR Sorot Bawaslu Medan
Informasi tambahan, larangan penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye diatur dalam Pasal 280 ayat 1 huruf h Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.”
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Hari ini Bawaslu Panggil Salman Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
