Jelang Pencoblosan, KPU Medan Gelar Rapid Test Kepada KPPS dan Linmas

digtara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan Rapid Test kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban (Linmas) pada 12 November mendatang. Rapid Test Kepada KPPS
Baca Juga:
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Medan Divisi Parmas dan SDM, Edy Suhartono kepada digtara.com, Rabu (4/11/2020).
“Untuk mempersiapkan pencoblosan di 9 Desember 2020 nanti. Kita akan lakukan Rapid Test terhadap seluruh KPPS dan Linmas sekitar 38 ribu orang di sepuluh titik. Ke depan, kita berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait semisal Rumah Sakit Pringadi,” terangnya.
Beliau menambahkan, KPU Medan diberikan waktu 54 hari untuk membentuk KPPS mulai dari pendaftaran hingga rapid tes nanti.
Adapun skenario Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah mengikuti standart 8×10 meter dengan bilik yang berjarak sesuai protokol kesehatan.
Baca: Pilkada Medan 2020, KPU Jemput Suara Pemilih Terjangkit Covid-19
“Nanti kalau hasil Rapid Test ada petugas yang dinyatakan reaktif, ya langsung kita ganti,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU telah mensahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Medan, yaitu 1.601.001 jiwa.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair yang mengacu berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kota Medan Kamis 15 Oktober 2020 lalu.
Dari 1.601.001 jiwa tersebut, jumlah pemilih laki-laki 781.953 jiwa sedangkan pemilih perempuan 819.048 jiwa.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
