Rabu, 02 Juli 2025

Akhyar Bantah Pukul Ketua Panwas Kecamatan Medan Deli

- Minggu, 01 November 2020 08:55 WIB
Akhyar Bantah Pukul Ketua Panwas Kecamatan Medan Deli

digtara.com – Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution, membantah telah melakukan atau mencoba memukul Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Medan Deli, Faisal Haris.

Baca Juga:

Hal itu ditegaskan Akhyar usai menghadiri panggilan klarifikasi dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Medan, di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Jalan Sei Bahorok, Medan, Minggu (1/11/2020).

“Tidak ada kejadian apa-apa. Saya kesini (Bawaslu) diundang, saya hormati undangan itu,” kata Akhyar.

Akhyar menceritakan kronologi peristiwa itu. Disampaikannya, saat itu, ia menghadiri acara keluarganya.

“Tidak ada (kejadian) apa-apa, jadi pada saat itu, selesai acara saya keluar, itu kampung saya, tempat kelahiran saya.
Ketika pulang saya ambil sepedamotor, saya pulang,” jelasnya.

BACA JUGA: Akhyar Nasution Penuhi Panggilan Bawaslu Medan

“Cuma ketika mau pulang, karena jalanan masih padat saya tengok aja, mungkin inilah Ketua panwas itu. Saya tidak kenal, tidak ada ngomong apa-apa dan tidak ada gerakan juga,” lanjutnya.

Dijelaskannya, dari isu beredar yang menyebutnya hendak memukul Ketua Panwas Kecamatan Medan Deli tidak benar. Ia menyayangkan pernyataan Ketua Panwas Kecamatan Medan Deli di media terkait hal itu.

“Itu berita bohong yang sangat menyesatkan, kami keberatan kepada Bawaslu. Sebelum di clear-kan masalahnya, kenapa dia ngomong di media massa,” ucapnya.

Diungkapkannya, akibat itu, pihaknya merasa sangat dirugikan. Ia juga berencana akan melaporkan balik kasus tersebut.

“Itu sangat merugikan saya sebagai Paslon. Tidak ada kejadian apa-apa, kok dibilangnya saya mau mukul dia. Itu fitnah yang sangat keji menimpa saya,” ungkapnya.

 

Acara Keluarga…

ACARA KELUARGA

Ia juga membantah adanya pengusiran terhadap Panwas saat acara itu. Ditegaskannya, acara paguyuban itu merupakan acara keluarga yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Siapa yang diusir, acara itu tidak sampai sejam, itu acara keluargaku, pengukuhan Paguyuban Pejuang Legiman. Aku secara tutur cucu Legiman, itu acara keluarga, yang tiap tahun acara itu dilaksanakan,” urainya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, kepada wartawan menjelaskan pihaknya akan segera meneruskan klarifikasi Akhyar ke Gakkumdu.

“Saya secara pribadi belum bisa memberikan keputusan, karena masih berproses di Gakkumdu sendiri. Karena mereka yang akan membuat penilaian dan pengkajian terhadap pernyataan dan laporan serta klarifikasi yang disampaikan tadi,” jelasnya.

Dalam persoalan ini, Payung mengungkapkan, pihaknya masih akan menunggu klarifikasi dari Panitia acara pengukuhan Paguyuban Pejuang Legiman.

BACA JUGA: Pengamat: Bawaslu Profesional, Perbuatan Akhyar ke Ketua Panwascam Adalah Tindak Pidana

“Kita masih menunggu Ketua panitia Legiman tidak datang,kita akan panggil lagi itu akan jadi penguat laporan Panwas Kecamatan Medan Deli,” ungkapnya.

Jika, terbukti melakukan pelanggan pemilu, Payung menyebutkan jika Akhyar bisa dipidana kurungan paling lama 2 tahun.

“Kalau seperti yang dilaporkan Panwascam, itu dugaannya menghalangi dalam melakukan tugas pengawasan. Itu dalam UU 10/2016, melanggar pasal 198 A, bisa dipidana paling sedikit setahun paling lama 2 tahun,” demikian Payung.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru