Rabu, 06 Agustus 2025

LPA Sumut, Minta Bawaslu Tindak Paslon Yang Kampanye Melibatkan Anak

Redaksi - Kamis, 29 Oktober 2020 14:37 WIB
LPA Sumut, Minta Bawaslu Tindak Paslon Yang Kampanye Melibatkan Anak

digtara.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara (Sumut), meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah yang berkampanye melibatkan anak. Kampanye Melibatkan Anak

Baca Juga:

Ketua LPA Sumut, Muniruddin menegaskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu agar mengawasi paslon kepala daerah khususnya di Sumut agar berkampanye tidak melibatkan anak dibawah umur karena itu merupakan tindakkan pidana.

“Terkhususnya dengan Bawaslu kita berharap bahwa Bawaslu jangan segan-segan kepada calon kepala daerah yang melanggar aturan main khususnya tindak pidana anak silahkan tindak tegas sesuai aturan yang ada dan apabila perlu di diskualifikasi langsung,” tuturnya kepada digtara.com, Kamis (29/10/2020).

Menurutnya, pemanfaatan anak di setiap pilkada kerap terjadi, namun hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait.

“Karena isu tentang pemanfaatan anak ini selalu terjadi di setiap pilkada, tapi tidak ada tindakan tegas sesuai aturan hukum. Kita ingin ada sebuah pelajaran yang berharga bagi calon kepala daerah yang melalakukan pemanfaatan anak sebagai icon kampanye,” ungkapnya.

Baca: Bawaslu Medan Terima Laporan Warga yang Terancam BPJSnya Dicabut Terkait Pilkada

Ia mengatakan, dalam visi misi paslon kepala daerah tidak pernah ada yang berfokus pada persoalan anak.

“Dalam visi misi nya tidak ada kaitannya dengan persoalan anak. Misalkan di visi misinya itu ada konsentrasinya masalah di bidang anak, dia misalkan mengunjungi salah satu tempat itu masih ada kaitannya, ini tidak ada kaitannya,” ujarnya.

Muniruddin berharap, agar Bawaslu bertindak tegas dan berikan sanksi kepada para paslon yang melanggar aturan tersebut.

“Makanya harus betul-betul menjalankan fungsinya, bagi pelaku yang melanggar aturan main tentang pilkada khusunya anak silahkan tindak tegas dengan aturan yang ada kalau bisa di diskualifikasi saja,” tegas Muniruddin.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

LPA Sumut, Minta Bawaslu Tindak Paslon Yang Kampanye Melibatkan Anak

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru