Kejari dan KPU Medan Teken Perjanjian Kerjasama Penyelesaian Perkara Hukum di Pilkada 2020
digtara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sepakat untuk bekerjasama dalam penanganan perkara hukum di Pilkada Medan 2020.
Baca Juga:
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama oleh Kepala Kejari Medan, Teuku Rahmatsyah dan Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik. Penandatanganan berlangsung di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan pada Kamis (22/10/2020).
“Melalui perjanjian kerjasama ini Kejaksaan Negeri Medan melalui Jaksa Pengacara Negara siap membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi KPU Medan,” jelas Rahmatsyah.
BACA JUGA: Pemko Medan Jajaki Kerjasama Sister City Medan-Karachi
PERDATA DAN TUN
Rahmatsyah menyebutkan, perjanjian kerja sama tersebut dalam hal Perdata dan Tata Usaha Negara. Baik itu di dalam pengadilan maupun luar pengadilan terkait pelaksanaan Pilkada Medan 2020.
Selain itu juga dalam hal pemberian saran, pendapat, nasehat dan konsultasi hukum. Baik secara tertulis maupun lisan. Dapat juga bertindak selaku negosiator dan/atau mediator dalam hal perundingan dan kerjasama dengan pihak lain.
Selain itu Kajari juga berpesan agar penyelenggaran Pilkada Tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi Minta OPD Pemprov Sumut Tangkap Peluang Kerjasama IMT-GT
“Pilkada 2020 khususnya di Kota Medan harus sukses diselenggarakan secara tertib, dan kondusif. Tentu juga dengan penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19,” pungkasnya.
Hal ini sebagaimana Surat Jaksa Agung Nomor : B-320/A/SKJA/09/2020 tanggal 10 September 2020. Yani tentang optimalisasi penerapan Protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.
Isinya kata Rahmatsyah, menyatakan bahwa penyelenggaran pemilu harus mengikut protokol kesehatan. Seluruh pihak yang terlibat untuk melaksanakan setiap tahapan pilkada serentak tahun 2020 dengan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU.
Turut hadir dan mendampingi dalam acara perjanjian kerjasama tersebut, Kasi Perdata dan TUN M, Ilham. Lalu Kasi Intelijen Bondan Subrata, serta sejumlah Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Medan.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Kejari dan KPU Medan Teken Perjanjian Kerjasama Penyelesaian Perkara Hukum di Pilkada 2020
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur