Akhyar Berikan Klarifikasi, Bawaslu Akan Lakukan Pengkajian Lagi
digtara.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, memastikan pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Akhyar Nasution sudah memenuhi syarat formil maupun materil. Akhyar Berikan Klarifikasi
Baca Juga:
“Sudah terpenuhi semua syaratnya, maka kita panggil terlapor untuk dimintai klarifikasi,” kata Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, Rabu (21/10/2020).
Setelah pemanggilan Akhyar ini, Bawaslu bersama Gakkumdu masih akan mengkaji keterangannya lagi. Ia tak menutup kemungkinan akan memanggil beberapa orang lagi untuk dimintai klarifikasi.
“Ada nggak orang yang perlu kita klarifikasi lagi untuk menguatkan laporan atau menambah keterangan yang kita terima itu,” jelasnya.
“Nanti Gakkumdu yang menanyakan, kalau perlu keterangan beberapa pihak lagi, mungkin akan usulkan ke kita untuk melakukan pemanggilan,” lanjutnya.
Baca: Penuhi Panggilan Bawaslu dan Minta Dalami Laporan, Akhyar: Saya Punya Hak untuk Melaporkan Dia
Dalam persoalan ini, Payung menyebut jika Akhyar diduga telah melanggar pidana kampanye. Namun, terkait kemungkinan tersandung pidana Pemilu, Payung menyebut jika itu bukan ranah Bawaslu melainkan Gakkumdu.
“Kalau dugaannnya melibatkan anak-anak dan fasilitas pendidikan dalam kampanye itu ada di UU 7/2017. Tapi itupun, Bawaslu sendiri tidak bisa melakukan intervensi, sebab kajian pidana pemilu di Gakkumdu,” ucapnya.
Saat dimintai klarifikasi, Payung mengungkapkan jika Akhyar keberatan dan meminta kepastian apakah setiap laporan langsung bisa diterima.
Menjawab itu, Payung menyebut jika Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan yang sudah memenuhi syarat.
“Saya hanya menjelaskan mekanisme kita jika syarat formil dan materil terpenuhi, itu wajib kita tindaklanjuti. Saya tegaskan, kita tangani pelanggaran ada mekanismenya, baik Perbawaslu dan UU Pemilu,” tegasnya.
Sebelumnya, Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution memenuhi panggilan Bawaslu Kota Medan.
Dihadapan wartawan, Akhyar membantah jika dirinya melakukan kampanye di rumah tahfidz itu. Ia berdalih, hanya diajak untuk mengunjungi rumah tahfidz tersebut.
Baca: Kampanye di Posko, Akhyar dan Relawan Singgung Kelompok Berbaju Coklat
“Saya tahu peraturan dan saya tidak akan pernah melanggar peraturan. Saya hanya hadir melihat anak-anak calon hafidz Al Quran, maka saya ucapkan terimakasih karena sudah menyelamatkan masa depan anak-anaknya,” dalihnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Akhyar Berikan Klarifikasi, Bawaslu Akan Lakukan Pengkajian Lagi
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan