Dipanggil Bawaslu, Akhyar Mangkir
digtara.com – Calon Wali Kota Medan Nomor urut 1 Akhyar Nasution dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk klarifikasi dugaan pidana pelanggaran berkampanye di tempat pendidikan dan melibatkan anak di bawah umur. Dipanggil Bawaslu
Baca Juga:
Dilihat dari jadwal, Akhyar diminta hadir Selasa (20/10/20) pagi, pukul 09.00 Wib. Namun, sampai pukul 11.30 Wib, Akhyar belum juga hadir di Kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok.
Akhyar dilaporkan oleh warga Medan Marelan bernama Hasan Basri yang menemukan pelanggaran tersebut dari Facebook.
Komisioner Bawaslu Medan Taufiqurrahman Munte, mengakui pihaknya memanggil Akhyar Nasution.
“Kita panggil keduanya, pelapor dan terlapor. Kita klarifikasi pelapor. Terlapor adalah salah satu calon Wali Kota Medan yaitu Akhyar Nasution. Kita tunggulah sampai ada konfirmasi dari yang bersangkutan atau tim,” katanya.
Baca: Laporkan Akhyar Nasution ke Bawaslu, Ini Alasan Hasan Basri
Taufiq mengatakan, peluang delik berdasarkan bukti yang disampaikan pelapor akan didalami terlebih dahulu dengan Gakkumdu.
“Ini adalah laporan pertama terkait indikasi pidana,” ujarnya.
Sebelumnya, Akhyar dilaporkan oleh warga Medan Marelan bernama Hasan Basri yang menemukan pelanggaran tersebut dari Facebook.
“Saya tahu dari facebook. Saya lihat itu dia (Akhyar) di Rumah Tahfiz ntah apa itu di Jalan Persamaan. Memang tidak dibenarkan kan kampanye di sekolah atau rumah ibadah,” jelasnya.
Kepada wartawan, Hasan mengaku bersyukur sebab Bawaslu Medan cepat merespon laporannya.
“Alhamdulillah Bawaslu merespon,” kata Hasan.
Saat melaporkan Akhyar, ia mengaku, tidak memiliki motif apapun. Ia hanya berharap hukum bisa ditegakkan.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Dipanggil Bawaslu, Akhyar Mangkir
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur