Pos Penyekatan Rivera Medan: Satu Tak Pakai Masker, Seluruh Penumpang Angkutan Umum Diturunkan
digtara.com – Pos penyekatan dalam rangka PPKM Darurat Kota Medan mulai melakukan penindakan sejak Kamis (15/7/2021) pagi ini. Di Pos Penyekatan Rivera, Jalan Singsingamangaraja, tampak satu unit kendaraan angkutan umum dihentikan dan seluruh penumpang diturunkan karena salah seorang diantaranya tak pakai masker.
Baca Juga:
Mobil tersebut berangkat dari arah Tanjungmorawa menuju Kota Medan, berisi 5 penumpang. Kelimanya lalu diturunkan. Empat orang harus menjalani swab antigen, sementara satu satu orang diperbolehkan memasuki Kota Medan setelah menunjukkan bukti vaksinasi tahap pertama.
Salah seorang penumpang sempat enggan melakukan swab antigen. Ia mengira swab di lokasi tersebut harus bayar.
“Bukan bukan takut tadi saya gak bawak uang jadi takutnya bayar, ternyata gratis,” ucap wanita bernama tria itu.
Kanit Lantas Polsek Patumbak yang bertugas di Pos Penyekatan Rivera menyatakan, sejauh ini semua masih berjalan aman.
“Betul hari ini sudah kita lakukan penindakan dari pagi sudah ada 7 orang yang kita berhentikan dan kita lakukan swab ditempat dan hasilnya negatif,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, dalam penyekatan yang diperbolehkan lewat ada dua macam yakni secara sektor esensial dan sektor kritikal.
“Jika ada kebutuhan mendasak diperbolehkan namun diwajibkan untuk melakukan swab antigen,” jelasnya.
Petugas Dinkes yang menjaga di Pos Penyekatan Riviera, Romala menyatakan, jika pun ada masyarakat yang hendak ke Kota Medan dan melaksanakan swab antigen di pos penyekatan maka surat swab tersebut hanya berlaku satu hari.
“Jadi hanya berlaku satu hari saja itu sudah berdasarkan peraturan pemerintah,” tuturnya. (mag-01)