DPRD Medan Bakal Panggil Dinas TRTB
digtara.com | MEDAN – Komisi D DPRD Kota Medan akan memanggil Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan ijin mendirikan bangunan di Kota Medan.
Baca Juga:
Pemanggilan ini merupakan buntut dari robohnya bangunan gedung Big White Coffee di Jalan Outerringroad, Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada Senin (8/4/2019) malam tadi.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah menyebutkan, jika melihat insiden yang terjadi pada bangunan gedung Big White Coffee, disinyalir ada kesalahan konstruksi pada bangunan tersebut. Kesalahan konstruksi diduga karena bangunan tidak sesuai basetek/rencana awal bangunan, yang pelaksanaannya diawasi oleh Dinas TRTB Medan.
“Nanti kita di DPRD Medan akan merapatkan masalah ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi,”kata Ilhamsyah.
Insiden robohnya bangunan gedung Big White Coffee itu sendiri hingga kini masih dalam penyelidikan Polisi. Penyidik Polrestabes Medan belum bisa memastikan penyebab robohnya gedung.
Namun dari keterangan pengawas bangunan, diketahui memang ada rencana untuk merobohkan bangunan tersebut. Namun belum rencana dilaksanakan, bangunan sudah terlebih dahulu ambruk dan menimpa seorang penghuni rumah yang bersebelahan dengan bangunan gedung.
[AS]