Diduga Lepas Pelaku Pembakaran Posko, Petani Desak Kapoldasu Copot Kasat Reskrim Polres Binjai

Digtara.com – Seratusan petani dari kelompok Mekar Jaya, kembali mendatangi Polres Binjai yang berada di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai sejak Rabu (16/11/22) malam hingga hari ini Kamis (17/11/22).
Baca Juga:
Aksi ini dilakukan atas kekecewaan mereka terhadap Polres Binjai yang melepaskan JS alias GJ (43) warga jalan Gunung Singgalang, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai yang ditangkap personel Sat Reskrim Polres Binjai pada Selasa (15/11/22) karena terlibat atau selaku pelaku pembakaran posko kelompok tani Mekar Jaya di jalan Simpang Manggusta, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai yang terjadi pada Sabtu (8/10/22) sekira pukul 06.00 wib lalu.
Mereka juga meminta agar Kapoldasu Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP. Rian Permana dari jabatannya lantaran tidak becus menangani kasus teror, penganiayaan dan intimidasi yang dialami oleh kelompok tani Mekar Jaya.
Mereka juga meminta agar kasus yang menimpa warga kelompok tani Mekar Jaya ditangani oleh pihak Polda Sumatera Utara, sebab mereka tidak lagi percaya atas kinerja Polres Binjai dalam menangani kasus yang menimpa warga petani.
Juli, seorang petani mengatakan, mereka datang ke Polres Binjai dan melakukan aksi menginap untuk mendesak Kasat Reskrim AKP Rian Permana turun dari jabatannya.
“Alasannya, karena petani tidak percaya lagi dengan kinerja Polres Binjai yang melepaskan pelaku pembakaran posko kelompok tani Mekar Jaya berinisial JS alias GJ,” ujarnya, Kamis (17/11/22).
Sampai saat ini, lanjut Juli, petani tidak berani pergi ke ladang lagi, sebab pelaku perusakan ladang dan posko petani masih bebas berkeliaran dan menghantui petani.
“Kami disini sudah satu malam, tidur di area parkir Polres Binjai. Kami akan pulang sampai polisi bisa menangkap pelaku – pelaku yang merusak tanaman, membakar gubuk dan posko kami,” pungkas Juli.

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda
