Selasa, 01 Juli 2025

Akbar Sumut: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi, Hanya Menciptakan Ombibus Law

Redaksi - Selasa, 20 Oktober 2020 13:23 WIB
Akbar Sumut: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi, Hanya Menciptakan Ombibus Law

digtara.com – Satu Tahun Pemerintahan Jokowi, hanya menciptakan Ombibus Law sebagai undang-udang penindas rakyat.

Baca Juga:

Hal ini diungkapkan oleh seorang perwakilan massa aksi Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara (Sumut), Lusty Malau dengan suara lantangnya saat berorasi mengenai 1 tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Kami melihat hari ini satu tahun Rezim Jokowi malah menindas rakyat dengan Undang-Undang Omnibus Law,” teriaknya saat berorasi.

Wanita yang juga merupakan aktivis Perempuan Hari Ini (PHI) juga lantang menegaskan pihak AKBAR telah membentuk tim untuk mengkaji Undang-undang Omnibus Law yang memang benar menyengsarakan rakyat.

“Kami buktikan dengan membentuk tim kajian. Kami saat ini sedang berjuang membentuk tim kajian membahas soal Omnibus Law kalau yang kami sebut hari ini tidak Hoaks. Supaya apa, supaya kami membuktikan bahwa kita adalah orang intelektual dan tidak dianggap tidak mengerti bahwa Undang-undang tersebut benar-benar menindas rakyat,” tuturnya.

Baca: Akbar Sumut Mengadakan Pekan Rakyat Tolak Omnibus Law

Tindakan Represif

Ia menegaskan bahwa dalam satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, pihak kepolisian juga semakin bertindak represif.

“Satu tahun pemerintahan Jokowi, banyak sekali represifitas yang dilakukan oleh pemerintah melalui pihak kepolisian. Saya memahami pihak kepolisian hanya menjalankan tugas namun sayangnya di tahun Jokowi yang kedua ini artinya direzimnya yang masuk di periode yang kedua kita miris sekali di momen satu tahunnya ini ternyata tidak ada toleransi. Kemudian juga tidak ada menghargai pendapat dan juga membatasi apresiasi dari masyarakatnya sehingga hari ini banyak sekali masyarakt tertekan,” ungkapnya.

Lusty menyebutkan bahwa adanya ancaman terhadap para pelajar dan mahasiswa yang melakukan aksi yaitu dengan tidak dikeluarkannya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Nah ini juga dibuktikan dengan ancaman kepada pelajar yang ikut berunjuk rasa, karena surat SKCK diancam untuk tidak dikeluarkan, nah ini kita dibuat dibenturkan pada urusan-urusan adminisristatif, rakyat kecil bisa apa sedangkan kepolisian tidak bisa melakukan hal lain karena didukung oleh pemerintah itu yang kita sayangkan. Hari ini menyampaikan aspirasi sangat sulit sekali, dan negeri ini sudah tidak ada lagi demokrasi,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, massa dari Akbar Sumut hari ini kembali turun ke jalan tepatnya di Tugu Depan Kantor Pos Kota Medan untuk menolak Omnibus Law, Selasa (12/10/2020).

Puluhan massa rencananya hari ini akan mengadakan unjuk rasa yang dinamakan Pekan Rakyat Tolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca: Temui Pengunjukrasa, Gubsu Sebut Tak Tahu Omnibus Law

Massa kini sudah memadati tugu dengan membawa embel-embel seperti spanduk dan pengeras suara dan beberapa alat musik.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Akbar Sumut: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi, Hanya Menciptakan Ombibus Law

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru