Minggu, 07 September 2025

Protes UKT, Puluhan Mahasiswa Datangi Kantor Rektorat USU

Redaksi - Jumat, 14 Agustus 2020 12:38 WIB
Protes UKT, Puluhan Mahasiswa Datangi Kantor Rektorat USU

digtara.com – Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berunjuk rasa di depan Kantor Rektorat mereka, Jumat (14/8/2020) sore. Protes UKT, Puluhan Mahasiswa Datangi Kantor Rektorat USU

Baca Juga:

Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa USU Menuntut itu mendatangi Kantor Rektorrat sejak siang. Dalam aksinya, mereka menuntut agar pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) disamaratakan dengan golongan satu dan dua sesuai dengan Permendikbud nomor 25 dan nomor 10 tahun 2020 PP nomor 26 tahun 2015.

“Kami lebih cenderung mengkritisi regulasi yang dikeluarkan oleh USU, karena regulasi yang dikeluarkan oleh USU itu tidak sesuai dengan permendikbud nomor 25  mengenai pembebasan UKT itu kan golongan I dan II. Sementara di USU itukan golongan I dan II itu Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta,” kata Andreas, salah seorang pengunjuk rasa.

Menurutnya, semua mahasiswa USU terdampak pandemi Covid-19 dan berhak mendapatkan dana bantuan dari pemerintah. Namun, pihak kampus malah menerapkan syarat yang menurut mereka tidak masuk akal.

“Kitakan tahu pandemi ini bukan cuma golongan satu dan dua aja yang terjangkit tapi golongan satu sampai tujuh juga terjangkit. PP nomor 26 itu mengatur regulasi mandiri bahwasannya PTN berhak memungut iuran dari Mahasiswa mandiri tapi di poin berikutnya dengan syarat menyesuaikan kondisi finansial Mahasiswa,” ujarnya.

Protes Penyamarataan UKT, Puluhan Mahasiswa Datangi Kantor Rektorat USU

Andreas menyampaikan sebenarnya pemerintah telah mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), bahwa Perguruan Tinggi berhak mendata Mahasiswa dan melaporkan ke Kemendikbud. Tetapi sampai saat ini USU belum melakukan langkah tersebut.

“Sudah gitu juga, regulasi dari kemendikbud mengeluarkan mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bahwasanya Perguruan Tinggi itu berhak mendata Mahasiswa dan melaporkannya ke Kemendikbud dengan besaran Rp 2,4 juta. Namun hingga kini USU belum ada mengatur tentang KIP. KIP itukan dari APBN,” tandasnya.

Pantauan digtara.com, Mahasiswa yang menggunakan almamater hijau dan membawa spanduk tuntutan mereka, duduk menunggu Rektor di depan gedung.

Setelah itu, Mahasiswa menuntut untuk masuk kedalam ruangan dan ingin bertemu langsung dengan Rektor, tetapi aksi mereka dihadang oleh petugas keamanan kampus, dan aksi saling dorong tak terhindarkan.

[ya]  Protes UKT, Puluhan Mahasiswa Datangi Kantor Rektorat USU

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
UKT
Berita Terkait
Kado Milad ke-20 UPZ Lazisma MAJT, Telah Gulirkan Rp 1,8 Miliar Zakat Produktif bagi 1.500 Pelaku UMKM di Kota Semarang dan sekitarnya

Kado Milad ke-20 UPZ Lazisma MAJT, Telah Gulirkan Rp 1,8 Miliar Zakat Produktif bagi 1.500 Pelaku UMKM di Kota Semarang dan sekitarnya

Halaqoh BEM Pesantren Muktamar ke-V, Ahmad Samsul Munir Terpilih Menjadi Presidium Nasional

Halaqoh BEM Pesantren Muktamar ke-V, Ahmad Samsul Munir Terpilih Menjadi Presidium Nasional

Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Korban Beri Bukti Baru

Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Korban Beri Bukti Baru

Santuni 100 Yatama dan Gulirkan Zakat Produktif, Semarakkan Muharam dan Harlah ke-20 UPZ LAZISMA MAJT

Santuni 100 Yatama dan Gulirkan Zakat Produktif, Semarakkan Muharam dan Harlah ke-20 UPZ LAZISMA MAJT

Penyidik Polda NTT Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus Mantan Kapolres Ngada

Penyidik Polda NTT Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus Mantan Kapolres Ngada

Kuasa Hukum Kompol Ramli Sembiring Pertanyakan Barang Bukti dan Prosedur Penetapan Tersangka

Kuasa Hukum Kompol Ramli Sembiring Pertanyakan Barang Bukti dan Prosedur Penetapan Tersangka

Komentar
Berita Terbaru