Napi di Sorong Ngamuk dan Bakar Lapas Klas II B

digtara.com | Para narapidana (napi) membuat kerusuhan di Lapas Klas II B Sorong, Papua Barat, Rabu (22/4/2020) malam minta dilepas.
Baca Juga:
Berdasarkan pantauan para napi membakar sejumlah barang di dalam lapas. Personel TNI dan Brimob Papua Barat dikerahkan untuk menangani napi yang mengamuk dan merusak fasilitas di dalam lapas.
Minus Ananto mengatakan, kerusahan terjadi karena para napi menuntut mereka mendapatkan hak asimilasi seperti rekan mereka yang telah dibebaskan. “Mereka minta bebaskan semua.
Mereka (sampaikan) berhak untuk hidup. Sementara kita perhatikan semua,” ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih berusaha untuk persuasif dan memasukkan kembali para napi ke kamar Di Lapas Klas IIB Sorong terdapat 335 napi.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto mengatakan, saat ini pihaknya terus berjaga untuk mengamankan situasi.
“Kita sampaikan ke atas, tapi malam ini kita sudah sampaikan agar tenang dulu. Kami pastikan situasi di sini aman terkendali. Ada 84 napi yang dikeluarkan (asimilasi), dan mereka menuntut untuk dikeluarkan juga,” ujar Ari Nyoto.[kompas]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
