Tim Gegana Polda NTT Evakuasi Bom Temuan Warga
digtara.com | KUPANG – Tim Gegana Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengevakuasi bom peninggalan perang dunia II yang ditemukan warga.
Baca Juga:
- Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
- Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
- 1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu
Evakuasi dan upaya menjinakkan bom tersebut dilakukan polisi pada Senin (17/2/2020).
Bom temuan warga ini dievakuasi anggota dan tim Gegana menuju Mako Danki Brimob di kilometer 16 jurusan Atambua-Kupang.
Bom aktif ini dievakuasi menggunakan alat berat dan truk yang sudah dirancang oleh polisi agar tidak meledak selama proses evakuasi dan saat membawa ke mako Sat Brimob.
Namun terlebih dahulu polisi mengunci letak pemicunya. Evakuasi dilakukan tim gegana guna menghindari resiko terhadap warga karena bom tersebut berukuran besar dan mampu meledak dalam radius 30 kilometer.
Proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati guna menghindari gesekan. Masyarakat disekitar lokasi pun diminta mengosongkan lokasi yang ada sehingga tidak terkena dampak dari proses evakuasi ini.
Pihak kepolisian juga masih akan mendeteksi jenis dan asal bom tersebut. Selanjutnya, untuk menjinakkan bom tersebut maka pihak Gegana masih akan mencari lokasi yang tepat untuk proses penjinakan bom sekaligus pemusnahan bom temuan tersebut.
Warga masyarakat di Kelapa Dua, Dusun Patukaduak, RT 14/RW 05 Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dikagetkan dengan penemuan mortir yang merupakan bom aktif bekas perang dunia ke II.
Bom aktif ini ditemukan pada Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 10.00 wita. Awalnya, Berta Sila (53), ibu rumah tangga yang tinggal di Karantina, Dusun Fatukaduak, Desa Jenilu, Kecamatam Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu sedang mencari kayu api di seputaran Kelapa Dua, tempat dimana sedang ada pengerukan tanah oleh alat berat.
Sewaktu mencari kayu tersebut, Bertha Sila melihat sesuatu benda yang mencurigakan sehingga Bertha Sila mendekat dan langsung memegang benda tersebut.
Bertha Sila kemudian menghubungi saudaranya Marcelino Dia Santos (23) dan Atanase Di Carmo (38) yang juga warga Dusun Fatukaduak, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu untuk mengambil benda tersebut.
Pada pukul 18.00 wita barang tersebut digali dan langsung diantar ke rumah Mateos da Silva menggunakan mobil pick up nomor polisi DH 9646 EE milik Atanase Do Carmo.
Benda temuan tersebut hendak diantarkan ke Karantina, Dusun Fatukaduak, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
Saat tiba di tempat tersebut, sejumlah warga langsung hendak membongkar bom temuan tersebut.
Namun tindakan mereka ditegur oleh anak dari Bertha Sila karena dia merasa curiga kalau benda tersebut adalah bom dan takut meledak.
Mereka pun sepakat untuk melaporkan penemuan benda tersebut kepada polisi di Polsek Kakuluk Mesak Polres Belu.
Aparat polisi dipimpin Kapolsek Kakuluk Mesak, Iptu Samsul R. Arifin, SH langsung mengambil tindakan dengan menutup bom temuan tersebut dengan desauan basah.
Kapolsek Kakuluk Mesak didampingi Danramil Kakuluk Mesak, Pasi Intel Kodim 1605/Belu dan Kanit Bom Satuan Intelkam Polres Belu kemudian menghimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari lokasi bom.
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu
Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota
Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak